Suara.com - Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa penyuap Bupati Langkat, Nizhami Muara Perangin Angin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/4/2022).
Salah satunya, saksi PNS Langkat, Firdaus. Berawal Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Firdaus. Terkait Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pernah melakukan evaluasi kepada anak buahnya dengan merotasi jabatan bila tidak melaksanakan proyek sesuai keinginan dia.
"Kabag ULP pernah menceritakan ke saya dipanggil langsung Bupati (Terbit Rencana Perangin Angin), kalau tidak memenuhi pengadaan akan dievaluasi. Karena Pokja 4 ada beberapa pekerjaan yang tidak menang di Pokja 4," kata Jaksa Zainal membacakan BAP milik Firdaus.
Mendengar BAP miliknya dibacakan, saksi Firdaus pun membenarkan. Firdaus mengaku juga pernah mendapat intimidasi dari kontraktor Marcos Surya Abdi. Marcos merupakan orang kepercayaan Bupati Terbit.
Firdaus menambahkan, terkait mutasi itu juga sempat mengancam Kabag UKPBJ KAb Langkat, Suhardi. Saat itu hendak melakukan pencairan tender.
"Itu, pak Suhardi sampaikan kalau nggak sesuai keinginan Pak Bupati (Terbit), Pak Suhardi dimutasi, disampaikan saat masa-masa tender," ungkap Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus tidak mengetahui posisi apa bila nantinya rotasi jabatan dilakukan oleh Terbit Rencana. Rotasi jabatan dilakukan bila perusahaan yang sesuai keinginan Terbit tidak dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kab Langkat.
Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa KPK, Muara Perangin Angin menyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp572 juta. Uang itu diberikan agar perusahaan terdakwa Muara, CV Nizhami mendapatkan proyek di Kabupaten Langkat.
"Terdakwa telah memberi sesuatu berupa uang sejumlah Rp572 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Terbit Rencana Perangin Angin selaku Bupati Langkat periode 2019-2024," kata Jaksa KPK, Zainal Abidin dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/4).
Zainal menjelaskan bahwa uang yang diberikan terdakwa Muara kepada Bupati Langkat dengan memakai tangan sejumlah pihak. Mereka yakni, Kepada Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Shuhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra.
Uang itu diberikan kepada BUpati Langkat, untuk pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021. Tak hanya itu, paket proyek itu pun juga dikerjakan oleh perusahaan lain yang turut dikendalikan oleh terdakwa Muara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah