Suara.com - Tsamar Amany memutuskan untuk mundur dari PSI. Selama bernaung di partai yang kini diketuai Giring Ganesha itu, Tsamara pernah melontarkan kritik keras terhadap pemerintahan DKI Jakarta, terutama pada Gubernur Anies Baswedan.
Sebelum keluar dari PSI, ternyata Tsamara Amany pernah mengkritik tajam Gubernur Jakarta soal penanganan pandemi lewat akun media sosial Twitter-nya @TsamaraDKI, pada 11 September 2020 yang lalu.
“Fraksi @PSI_Jakarta mencatat 10 kesalahan Gubernur Anies Baswedan dalam menangani Covid-19, mulai dari telatnya melakukan SWAB hingga contact tracing per kasus yang terlalu sedikit.” tulisnya.
Apa saja 10 kritik Tsamara terhadap Gubernur Anies Baswedan, berikut ulasannya:
1. Pemprov DKI agak lambat melakukan test Swab
Gubernur Anies menyatakan bahwa Jakarta dalam situasi genting pada Maret 2020. Namun saat PSI melakukan sidak ke laboratorium Dinas Kesehatan pada pertengah Maret 2020, Pemrov DKI belum menyiapkan fasilitas untuk tes Swab dan akhirnya melayani Swab pada awal April 2020.
2. Contact Tracing Hanya 6 Orang Per Kasus
Pemutusan kontak yang dilakukan hanya untuk 1 kasus di Jakarta hanya 6 orang. Padahal idealnya harus melakukan contact tracing 20-30 orang per kasus.
3. Penumpukan Penumpang Akibat Kelangkaan Transportasi Umum
Baca Juga: Mundur dari PSI, Apa Saja Pengalaman Politik Tsamara Amany Selama 5 Tahun Terakhir?
Pertengah Maret 2020 Gubernur Anies pernah memberikan efek kejut kepada warga Jakarta dengan membatasi bus Transjakarta.
Akibatnya penumpang menumpuk dan warga berdesak-desakan menunggu di halte yang akhirnya meningkatkan resiko infeksi virus.
4. Memberlakukan Aturan Ganjil-Genap
Pada Agustus 2020, Gubernur Anies kembali memberlakukan aturan ganjil-genap untuk mobil, lalu membuat lagi aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor.
Namun yang terjadi, perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum memiliki risiko penularan infeksi virus yang tinggi.
5. Tidak Ada Penegakan Aturan Yang Rutin dan Konsisten
Berita Terkait
-
Mundur dari PSI, Apa Saja Pengalaman Politik Tsamara Amany Selama 5 Tahun Terakhir?
-
Tsamara Amany Mengundurkan Diri dari PSI
-
Dosen UGM Karna Wijaya Mau Laporkan Akun Medsos, Netizen Senang Tsamara Amany Mundur dari PSI
-
Rekam Jejak Karier Tsamara Amany, Kader Andalan yang Mendadak Keluar dari PSI
-
Mundur Dari PSI, Akankah Tsamara Amany Gabung Partai Lain?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok