Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Subardi mendukung langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Diketahui, selain Indra, Kejagung juga menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus serupa.
“Langkah Kejagung sudah benar. Saya apresiasi itu. Kasus ini harus diungkap ke publik. Tidak boleh ada permainan arus ekspor impor CPO. Apalagi ini diatur oleh Dirjen sebagai pejabat penanggung jawab,” kata Subardi, Selasa (19/4/2022).
Subardi mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka tersebut, ternyata Indrasari Wishu Wardhana sempat hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI pada 30 Maret 2022. Turut hadir bersama dia, yakni Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Adapun agenda RDP pada waktu itu ialah membahas pengendalian harga pangan. Subardi menuturkan dari rapat tersebut diketahui bahwa seluruh fraksi mempersoalkan tata kelola minyak goreng yang masih berantakan. Begitu pula kata Subardi dengan persoalan ekspor CPO yang dianggap banyak celah untuk dikendalikan.
“Bagi saya ini ironi. Baru tanggal 30 Maret lalu kami RDP dengan Dirjen (tersangka), bahas pengawasan tata kelola minyak goreng dan pengendalian harganya. Ternyata di balik itu ada kejahatan yang disembunyikan,” ujar Subardi.
Subardi menilai kasus yang melibatkan salah seorang dirjen di Kemendag ini bukan lagi sekedar kasus korupsi biasa. Melainkan perilaku jahat yang melukai seluruh masyarakat Indonesia.
Apalagi diketahui ada tiga tersangka lain yang merupakan perusahaan minyak goreng yang memiliki izin ekspor. Modus yang dilakukan para terdangka adalah tindakan melawan hukum, memberi persetujuan ekspor CPO dan produk turunnya kepada perusahaan tertentu.
“Kalau melibatkan banyak perusahaan, ini kan kongsi. Ada persekutuan jahat. Artinya, kejahatan ini sudah diatur memanfaatkan tingginya permintaan minyak goreng dalam negeri."
Respons Mendag Lutfi
Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Celios: Kejahatan Terstruktur
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka suara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka suap izin penerbitan ekspor minyak sawit mentah.
Dalam hal ini, Mendag Lutfi terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung atas kasus tersebut.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Dalam hal ini, Mendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat."
Pejabat Kemendag Tersangka
Berita Terkait
-
Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Celios: Kejahatan Terstruktur
-
Mendag Lutfi Buka Suara Setelah Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Izin Ekspor Minyak Goreng
-
Siapa Indrasari Wisnu Wardhana? Dirjen PLN Kemendang Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng
-
Minta Masa Jabatan Direksi BUMN Dibatasi, Komisi VI DPR: Agar Demokrasi Ekonomi Tercapai
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek