Suara.com - PM Inggris Boris Johnson mengumumkan, akan mengirim pendatang ilegal dan pemohon suaka ke Rwanda. Badan PBB UNHCR menyebut rencana itu “memperdagangkan pengungsi” seperti barang.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson hari Kamis (14/04) mengumumkan serangkaian kebijakan baru memerangi pendatang ilegal, termasuk kesepakatan dengan Rwanda untuk melakukan "outsourcing proses aplikasi suaka”.
"Mulai hari ini ... siapa pun yang memasuki Inggris secara ilegal serta mereka yang tiba secara ilegal sejak 1 Januari lalu, sekarang dapat dipindahkan ke Rwanda," kata Boris Johnson.
"Rwanda akan memiliki kapasitas untuk memroses ulang puluhan ribu orang di tahun-tahun mendatang," tambahnya. Boris Johnson mengatakan, Rwanda adalah "salah satu negara teraman di dunia" dan "diakui secara global karena catatannya dalam menyambut dan mengintegrasikan para migran."
Pemerintah Rwanda hari Kamis mengumumkan, menteri dalam negeri Inggris, Priti Patel, telah menandatangani kesepakatan tersebut dengan negara Afrika timur itu.
"Para imigran nantinya akan disebar di seluruh Rwanda, dan boleh menetap selamanya di negara Afrika itu jika mereka menghendakinya", kata jubir pemerintah di Kigali. Kritik UNHCR: "Diperdagangkan seperti komoditas" Rencana itu menuai kritik keras dari partai-partai oposisi maupun organisasi pembela hak asasi manusia.
Partai Buruh mengatakan itu langkah mahal, gampang jadi lahan pemerasan dan "tidak etis". Badan urusan pengungsi dan kemanusiaan PBB, UNHCR, juga menyuarakan penentangan.
"Orang-orang yang melarikan diri dari perang, konflik dan penganiayaan pantas mendapatkan perhatian dan empati.
Mereka tidak boleh diperdagangkan seperti komoditas dan dipindahkan ke luar negeri untuk diproses," kata Asisten Komisaris Tinggi UNHCR, Gillian Triggs. Organisasi hak asasi Human Rights Watch (HRW) mengatakan, Rwanda tidak menghormati beberapa hak asasi manusia yang paling mendasar.
Baca Juga: Diserbu Pendatang Ilegal, Trump Kirim 3.000 Tentara ke Perbatasan Meksiko
"Pengungsi telah dianiaya di Rwanda dan pemerintah, kadang-kadang menculik pengungsi Rwanda di luar negeri untuk membawa mereka pulang menghadapi persidangan dan perlakuan buruk," kata Lewis Mudge, direktur HRW Afrika Tengah.
Inggris bayar 120 juta poundsterling sebagai kontribusi awal Boris Johnson membela rencana tersebut terhadap kritik dari kelompok-kelompok hak asasi, dengan mengatakan: "Kami yakin bahwa Kemitraan Migrasi baru ini sepenuhnya sesuai dengan kewajiban hukum internasional kami."
Pemerintah Inggris akan memberikan kontribusi awal 120 juta pound (sekitar 2,26 triliun rupiah).
Menteri Luar Negeri Rwanda Vincent Biruta mengatakan, sejarah Rwanda baru-baru ini telah menunjukkan "hubungan yang mendalam dengan penderitaan mereka yang mencari keselamatan dan peluang di negeri baru".
Rwanda telah menerima hampir 130.000 pengungsi dari berbagai negara, termasuk Republik Demokratik Kongo, Burundi, Afghanistan dan Libya", tambahnya.
Para migran akan ditempatkan sementara di Kigali, umumnya di hostel atau hotel, sementara permohonan suaka mereka diperiksa, kata juru bicara pemerintah Rwanda Yolande Makolo kepada kantor berita Reuters.
"Setelah klaim mereka diputuskan, mereka akan difasilitasi untuk berintegrasi ke dalam masyarakat," katanya. Kelompok-kelompok hak asasi, termasuk HRW, menuduh pemerintah Rwanda terlibat dalam banyak pelanggaran hak asasi manusia, termasuk seringnya "penahanan sewenang-wenang, perlakuan buruk, dan penyiksaan di fasilitas penahanan resmi dan tidak resmi" dari wakil oposisi.
Outsourcing pemrosesan suaka ke negara lain yang dilakukan pemerintah Inggris mengambil contoh pada proses serupa yang sudah dilakukan di Australia, yang juga banyak dikritik oleh organisasi hak asasi manusia dan PBB. hp/as (rtr, afp)
Berita Terkait
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi