Suara.com - PM Inggris Boris Johnson mengumumkan, akan mengirim pendatang ilegal dan pemohon suaka ke Rwanda. Badan PBB UNHCR menyebut rencana itu “memperdagangkan pengungsi” seperti barang.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson hari Kamis (14/04) mengumumkan serangkaian kebijakan baru memerangi pendatang ilegal, termasuk kesepakatan dengan Rwanda untuk melakukan "outsourcing proses aplikasi suaka”.
"Mulai hari ini ... siapa pun yang memasuki Inggris secara ilegal serta mereka yang tiba secara ilegal sejak 1 Januari lalu, sekarang dapat dipindahkan ke Rwanda," kata Boris Johnson.
"Rwanda akan memiliki kapasitas untuk memroses ulang puluhan ribu orang di tahun-tahun mendatang," tambahnya. Boris Johnson mengatakan, Rwanda adalah "salah satu negara teraman di dunia" dan "diakui secara global karena catatannya dalam menyambut dan mengintegrasikan para migran."
Pemerintah Rwanda hari Kamis mengumumkan, menteri dalam negeri Inggris, Priti Patel, telah menandatangani kesepakatan tersebut dengan negara Afrika timur itu.
"Para imigran nantinya akan disebar di seluruh Rwanda, dan boleh menetap selamanya di negara Afrika itu jika mereka menghendakinya", kata jubir pemerintah di Kigali. Kritik UNHCR: "Diperdagangkan seperti komoditas" Rencana itu menuai kritik keras dari partai-partai oposisi maupun organisasi pembela hak asasi manusia.
Partai Buruh mengatakan itu langkah mahal, gampang jadi lahan pemerasan dan "tidak etis". Badan urusan pengungsi dan kemanusiaan PBB, UNHCR, juga menyuarakan penentangan.
"Orang-orang yang melarikan diri dari perang, konflik dan penganiayaan pantas mendapatkan perhatian dan empati.
Mereka tidak boleh diperdagangkan seperti komoditas dan dipindahkan ke luar negeri untuk diproses," kata Asisten Komisaris Tinggi UNHCR, Gillian Triggs. Organisasi hak asasi Human Rights Watch (HRW) mengatakan, Rwanda tidak menghormati beberapa hak asasi manusia yang paling mendasar.
Baca Juga: Diserbu Pendatang Ilegal, Trump Kirim 3.000 Tentara ke Perbatasan Meksiko
"Pengungsi telah dianiaya di Rwanda dan pemerintah, kadang-kadang menculik pengungsi Rwanda di luar negeri untuk membawa mereka pulang menghadapi persidangan dan perlakuan buruk," kata Lewis Mudge, direktur HRW Afrika Tengah.
Inggris bayar 120 juta poundsterling sebagai kontribusi awal Boris Johnson membela rencana tersebut terhadap kritik dari kelompok-kelompok hak asasi, dengan mengatakan: "Kami yakin bahwa Kemitraan Migrasi baru ini sepenuhnya sesuai dengan kewajiban hukum internasional kami."
Pemerintah Inggris akan memberikan kontribusi awal 120 juta pound (sekitar 2,26 triliun rupiah).
Menteri Luar Negeri Rwanda Vincent Biruta mengatakan, sejarah Rwanda baru-baru ini telah menunjukkan "hubungan yang mendalam dengan penderitaan mereka yang mencari keselamatan dan peluang di negeri baru".
Rwanda telah menerima hampir 130.000 pengungsi dari berbagai negara, termasuk Republik Demokratik Kongo, Burundi, Afghanistan dan Libya", tambahnya.
Para migran akan ditempatkan sementara di Kigali, umumnya di hostel atau hotel, sementara permohonan suaka mereka diperiksa, kata juru bicara pemerintah Rwanda Yolande Makolo kepada kantor berita Reuters.
Berita Terkait
-
Memble Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bakal Mengamuk Saat Jumpa Arema FC
-
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Berpotensi Hadapi Bintang Barcelona Lamine Yamal
-
324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung
-
Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?