Kaum feminis memang mengakui ada pemerkosaan dalam perkawinan, tetapi perempuan enggan untuk maju karena mereka mempertanyakan kesucian institusi pernikahan. "Hanya karena ini bukan diskusi arus utama, bukan berarti percakapan seputar itu tidak terjadi. Faktor pendukung pemerkosaan seperti pelanggaran persetujuan juga sama pentingnya," katanya.
Aktivis itu terus mengatakan, gerakan feminisme Pakistan adalah "gerakan rakyat", dan bahwa tuntutan untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu tersebut harus datang dari masyarakat. Zohra Yusuf, mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, mengatakan kepada DW, korban perkosaan dalam pernikahan sering bingung tentang hak mereka sendiri.
"Terkadang, perempuan sendiri percaya bahwa suami mereka berhak untuk menuntut seks kapan pun mereka mau," katanya kepada DW. "Kurangnya kepekaan dari pihak berwenang dan reaksi awal dari polisi terhadap setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak menggembirakan," tambahnya. Yusuf mengatakan, kekerasan suami-istri sering tidak terkendali karena penegak hukum memperlakukannya sebagai "masalah keluarga", yang membuatnya terlarang bagi orang luar untuk campur tangan.
Namun, para feminis juga mengatakan, pihak berwenang Pakistan perlahan-lahan menyadari kekerasan berbasis gender, tetapi sistem sosial Pakistan perlu berbuat lebih banyak untuk memberikan dukungan kepada para korban dalam struktur hukum. (ha/as)
Berita Terkait
-
Memble Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bakal Mengamuk Saat Jumpa Arema FC
-
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Berpotensi Hadapi Bintang Barcelona Lamine Yamal
-
324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung
-
Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri