News / Nasional
Rabu, 20 April 2022 | 21:58 WIB
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Dalam kasus ini,  keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Load More