Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan surat peringatan satu atau SP 1 dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja). Mereka meminta Anies tuntaskan sembilan masalah krusial di Ibu Kota mulai dari penanganan banjir hingga ketersediaan air bersih.
Sembilan masalah itu dirangkum dalam surat peringatan (SP) satu kepada Gubernur DKI sebagai tindak lanjut rapor merah yang sebelumnya sudah diberikan pada Oktober 2021 ketika empat tahun masa kepemimpinan Anies.
"Kami menyerahkan surat peringatan pertama kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Jakarta," kata perwakilan warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jenny Silvia di Balai Kota Jakarta, Jumat.
"Ini kesempatan bagi Anies untuk melakukan remedial terhadap rapor merah itu agar melakukan perbaikan terhadap masalah di Jakarta," imbuhnya.
Perwakilan Kopaja tidak memberikan detail atau data jumlah pasien yang disebut menanggung beban biaya.
Meski petugas keamanan Balai Kota Jakarta mengaku tidak ada pemberitahuan terkait kegiatan tersebut, namun mereka memberikan kesempatan kepada warga tersebut.
Sembari membacakan persoalan Jakarta, perwakilan warga juga membawa poster-poster yang berisi tuntutan warga.
Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan warga tersebut kemudian menyerahkan surat peringatan itu kepada perwakilan Pemprov DKI.
Berikut isi SP Satu untuk Anies:
Baca Juga: Interpelasi Anies soal Formula E Bakal Digelar Lagi Ketua DPRD DKI, PKS: Kami Tidak Setuju
Pertama, Kopaja meminta Anies melakukan langkah konkret di antaranya penganggaran dan penambahan stasiun pemantauan kualitas udara.
Kedua, terkait akses air bersih akibat swastanisasi air, meski saat ini sedang transisi pengelolaan air oleh BUMD DKI.
Mereka menuntut adanya regulasi khusus berdasarkan keterbukaan informasi dan partisipasi luas untuk menjamin transisi pengelolaan air.
Ketiga, soal penanganan banjir yang dinilai belum mengakar kepada penyebab banjir.
Keempat, soal akses warga terhadap bantuan hukum yang hingga tahun ini belum ada pengesahan Perda Bantuan Hukum yang hampir delapan tahun diwacanakan.
Kelima, terkait lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.
Berita Terkait
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!