Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan surat peringatan satu atau SP 1 dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja). Mereka meminta Anies tuntaskan sembilan masalah krusial di Ibu Kota mulai dari penanganan banjir hingga ketersediaan air bersih.
Sembilan masalah itu dirangkum dalam surat peringatan (SP) satu kepada Gubernur DKI sebagai tindak lanjut rapor merah yang sebelumnya sudah diberikan pada Oktober 2021 ketika empat tahun masa kepemimpinan Anies.
"Kami menyerahkan surat peringatan pertama kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Jakarta," kata perwakilan warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jenny Silvia di Balai Kota Jakarta, Jumat.
"Ini kesempatan bagi Anies untuk melakukan remedial terhadap rapor merah itu agar melakukan perbaikan terhadap masalah di Jakarta," imbuhnya.
Perwakilan Kopaja tidak memberikan detail atau data jumlah pasien yang disebut menanggung beban biaya.
Meski petugas keamanan Balai Kota Jakarta mengaku tidak ada pemberitahuan terkait kegiatan tersebut, namun mereka memberikan kesempatan kepada warga tersebut.
Sembari membacakan persoalan Jakarta, perwakilan warga juga membawa poster-poster yang berisi tuntutan warga.
Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan warga tersebut kemudian menyerahkan surat peringatan itu kepada perwakilan Pemprov DKI.
Berikut isi SP Satu untuk Anies:
Baca Juga: Interpelasi Anies soal Formula E Bakal Digelar Lagi Ketua DPRD DKI, PKS: Kami Tidak Setuju
Pertama, Kopaja meminta Anies melakukan langkah konkret di antaranya penganggaran dan penambahan stasiun pemantauan kualitas udara.
Kedua, terkait akses air bersih akibat swastanisasi air, meski saat ini sedang transisi pengelolaan air oleh BUMD DKI.
Mereka menuntut adanya regulasi khusus berdasarkan keterbukaan informasi dan partisipasi luas untuk menjamin transisi pengelolaan air.
Ketiga, soal penanganan banjir yang dinilai belum mengakar kepada penyebab banjir.
Keempat, soal akses warga terhadap bantuan hukum yang hingga tahun ini belum ada pengesahan Perda Bantuan Hukum yang hampir delapan tahun diwacanakan.
Kelima, terkait lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.
Mereka menilai publik Jakarta tidak bisa mengakses pantai bersih cuma-cuma dari total 32 kilometer garis pantai akibat monopoli korporasi di pulau-pulau kecil sehingga menghilangkan ruang rangkap nelayan.
Keenam soal reklamasi yang masih berlanjut yakni tiga pulau yakni C, D dan G tidak dicabut izinnya dan memberikan izin reklamasi Ancol.
Ketujuh soal hunian yang layak masih menjadi kendala krusial mencermati program DP nol persen yang dianggap belum menjawab keresahan warga mendapatkan tempat tinggal layak dan strategis.
Kedelapan, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta seperti Pancoran Buntu II, Kapuk Poglar, Kebun Sayur, Tembok Bolong.
Kesembilan, soal penanganan COVID-19 meski cukup baik dalam pengelolaan data dan informasi namun mereka menganggap ada tanggung jawab yang belum maksimal salah satunya biaya pasien COVID-19 dibebankan kepada warga. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
-
Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'