Suara.com - Polemik seputar kebutuhan minyak goreng yang tengah melanda negeri kini mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang segala aktivitas ekspor CPO (minyak sawit mentah), beserta produk turunannya ke luar negeri.
Diketahui, bahwa produk turunan CPO yang dilarang untuk diekspor juga termasuk minyak goreng.
Bagaimana kejelasan lengkap mengenai pemberlakuan kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut? Simak deretan fakta berikut.
1. Durasi pemberlakuan pelarangan ekspor
Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022) menyatakan bahwa kebijakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya diberlakukan mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.
Keputusan tersebut dibuat Jokowi saat rapat membahas pemenuhan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng. Adapun pemberlakuan kebijakan tersebut hingga waktu yang akan ditentukan.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," ujar Jokowi dalam siaran pers kepresidenan.
2. Alasan utama pelarangan ekspor minyak goreng, karena kasus mafia ekspor CPO?
Kebijakan pelarangan ekspor tersebut digalakkan setelah mencuatnya kasus suap ekspor CPO yang menyeret seorang pejabat kementerian hingga perusahaan produsen minyak goreng. Kendati demikian, Jokowi tidak menyebutkan secara terang-terangan kasus tersebut melatarbelakangi kebijakan ini.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Tempat dan Sita 650 Dokumen
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan agar harga minyak goreng kembali normal dan terjangkau bagi masyarakat.
3. Jokowi akan terus pantau kebijakan tersebut
Sembari menekankan alasan pencanangan pelarangan ekspor CPO, Jokowi juga menegaskan dirinya akan memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut agar mencapai tujuan.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tegas Jokowi
4. Kasus suap ekspor minyak goreng oleh pejabat tinggi Kemendag
Sebagai informasi, kasus mafia ekspor CPO beserta produk turunannya termasuk minyak goreng yang dimaksud merujuk pada kasus suap ekspor IWW (Indrasari Wisnu Wardhana), beserta tiga pihak perusahaan swasta yang memproduksi minyak goreng.
IWW diketahui merupakan seorang pejabat tinggi Kemendag, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
5. Posisi Indonesia sebagai produsen sekaligus eksportir
Sebelum dicanangkan kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Jokowi, Indonesia adalah salah satu negara produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) melaporkan bahwa Indonesia telah mengekspor 33,674 juta ton CPO dan produk turunannya pada tahun 2022 saja.
Rincian total ekspor tersebut terdiri atas 2,482 juta ton dalam wujud minyak sawit mentah, dan 25,482 juta ton dalam bentuk produk olahan, seperti minyak goreng.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Tempat dan Sita 650 Dokumen
-
Penetapan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ekonom Ingatkan Jalur Distribusi Bisa Terhambat
-
Tegas! Mulai 28 April 2022, Presiden Jokowi Melarang Kegiatan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya
-
Ekonom: Pemerintah Tidak Boleh Kalah dengan Pengusaha soal Minyak Goreng
-
Sampai Kapan Indonesia Larang Ekspor Minyak Goreng?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Kembalikan Uang COD Rp92 Juta, Kurir Syarif Dapat Apresiasi Renovasi Rumah oleh SPX
-
Review Film Mutiny: Ketika Jason Statham Terjebak di Kapal Neraka, Masih Bisa Selamat?
-
Review Drama Beyond Evil, Misteri Hilangnya Warga Munju
-
Apakah Rice Cooker Low Carbo Efektif Kurangi Karbohidrat? Awas Tertipu, Ini Faktanya
-
Prabowo Bakal Datang ke NTT, Istana: Dalam Waktu Dekat
-
STY Klaim Persiapan Hampir Sempurna, Persija Bakal Tancap Gas di Super League
-
Eks Bomber Belanda Kecam Aksi Brutal Ole Romeny: Kelemahan Striker Timnas Indonesia
-
Kabar Gembira Anak Muda Bogor! Eks Gedung Kesenian Cibinong Disulap Jadi Siliwangi Center
-
Monster Hands: Ketika Monster Bawah Tempat Tidur Tak Lagi Menakutkan
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor