Suara.com - Polemik seputar kebutuhan minyak goreng yang tengah melanda negeri kini mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang segala aktivitas ekspor CPO (minyak sawit mentah), beserta produk turunannya ke luar negeri.
Diketahui, bahwa produk turunan CPO yang dilarang untuk diekspor juga termasuk minyak goreng.
Bagaimana kejelasan lengkap mengenai pemberlakuan kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut? Simak deretan fakta berikut.
1. Durasi pemberlakuan pelarangan ekspor
Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022) menyatakan bahwa kebijakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya diberlakukan mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.
Keputusan tersebut dibuat Jokowi saat rapat membahas pemenuhan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng. Adapun pemberlakuan kebijakan tersebut hingga waktu yang akan ditentukan.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," ujar Jokowi dalam siaran pers kepresidenan.
2. Alasan utama pelarangan ekspor minyak goreng, karena kasus mafia ekspor CPO?
Kebijakan pelarangan ekspor tersebut digalakkan setelah mencuatnya kasus suap ekspor CPO yang menyeret seorang pejabat kementerian hingga perusahaan produsen minyak goreng. Kendati demikian, Jokowi tidak menyebutkan secara terang-terangan kasus tersebut melatarbelakangi kebijakan ini.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Tempat dan Sita 650 Dokumen
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan agar harga minyak goreng kembali normal dan terjangkau bagi masyarakat.
3. Jokowi akan terus pantau kebijakan tersebut
Sembari menekankan alasan pencanangan pelarangan ekspor CPO, Jokowi juga menegaskan dirinya akan memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut agar mencapai tujuan.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tegas Jokowi
4. Kasus suap ekspor minyak goreng oleh pejabat tinggi Kemendag
Sebagai informasi, kasus mafia ekspor CPO beserta produk turunannya termasuk minyak goreng yang dimaksud merujuk pada kasus suap ekspor IWW (Indrasari Wisnu Wardhana), beserta tiga pihak perusahaan swasta yang memproduksi minyak goreng.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Tempat dan Sita 650 Dokumen
-
Penetapan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ekonom Ingatkan Jalur Distribusi Bisa Terhambat
-
Tegas! Mulai 28 April 2022, Presiden Jokowi Melarang Kegiatan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya
-
Ekonom: Pemerintah Tidak Boleh Kalah dengan Pengusaha soal Minyak Goreng
-
Sampai Kapan Indonesia Larang Ekspor Minyak Goreng?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah