Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti sikap Polda Metro Jaya yang enggan menyampaikan permohonan maaf kepada Abdul Manaf, atas kesalahan mereka yang menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap Ade Armando.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menilai sikap Polda Metro Jaya tersebut menunjukkan ketidakinginnya bertanggung jawab atas kesalahan yang mereka perbuat.
"Pernyataan tidak mau minta maaf justru malah menunjukkan polisi tak mau refleksi atas langkah yang telah diambilnya," kata Rivanlee kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022) kemarin.
Meskipun enggan menyampaikan permohonan maaf, KontraS tetap mendesak Polda Metro Jaya untuk memulihkan nama baik Abdul Manaf, dengan mamastikan haknya yang telah dirugikan, atas kesalahan itu.
"Mestinya pernyataan tersebut tak perlu keluar. Polisi cukup pastikan apa yang dirugikan oleh korban dari salah informasi tersebut. Itu yang mesti dijamin pemulihannya," ujar Rivanlee.
Tambahnya, Abdul Manaf sebagai korban dari kesalahan Polda Metro Jaya, memiliki hak untuk melakukan penuntutan.
Sebab, foto dirinya yang sudah tersebar dan dilabeli buron, tersangka kekerasan terhadap Ade Armando.
"Ya berhak (menuntut). Tujuannya bukan dilihat sebagai balas dendam, tapi upaya mengkoreksi supaya tidak trjadi lagi hal serupa," tegasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum)Polda Metro Jaya sempat menetapkan seseorang atas nama Abdul Manaf sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
Baca Juga: Polisi Ogah Minta Maaf soal Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando
Namun, belakangan mereka mengaku salah dalam mengidentifikasi Abdul Manaf melalui teknologi face recognition.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menilai tak perlu ada permintaan maaf atas kesalahan tersebut.
Pasalnya mereka mengklaim belum melakukan tindakan apapun terhadap Abdul Manaf.
"Enggak dong (tidak ada kompensasi dan permohonan maaf)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
"Kami belum mengambil langkah apa-apa hanya baru didatangi, justru polisi bersifat bijaksana menyampaikan bahwa yang dimaksud bukan itu," imbuhnya.
Padahal, foto diri Abdul Manaf telah disebar Polda Metro Jaya. Sebelum mengonfirmasi telah terjadi kesalahan, mereka menyebut Abdul Manaf sebagai buronan.
Berita Terkait
-
Kubu PAN Sebut Salah Alamat, Ini Respons Kubu Ade Armando Terkait Cuitan Eddy Soeparno
-
Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando Belum Diketahui, Kuasa Hukum Gelar Sayembara Dengan Hadiah Rp50 Juta
-
6 Fakta Dosen UGM Karna Wijaya yang Diduga Sebar Ujaran Kebencian
-
Laporkan Sekjen PAN Terkait Cuitan di Twitter, Kuasa Hukum Ade Armando: Kalau Dilakukan Akun Bodong Kami Tidak Masalah
-
Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno, MKD: Anggota DPR Bicara Kok Dilaporkan, Gak Ngerti Hak Imunitas?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang