Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) berencana menuntut polisi yang menangkap anggotanya, SH.
Penangkapan terhadap SH dilakukan secara kasar saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022).
"Upaya hukum sedang didiskusikan oleh kuasa hukum," kata Juru Bicara BPP, Delpedro Marhaen saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/4/2022) kemarin.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan visum, mengingat saat penangkapan mengalami dugaan pemukulan dari seorang anggota Brimob.
Akibatnya, SH kata Pedro mengalami gangguan pendengaran.
"Rencananya akan melakukan visum dan melaporkan balik," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Pusat telah membebaskan SH sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (22/4) kemarin, setelah ditangkap pada Kamis (23/4).
Pedro mengatakan, saat penangkapan terhadap rekannya dilakukan dengan kasar dan juga adanya dugaan peristiwa pemukulan.
"Ketika diperjalanan ada satu anggota brimob yang memukul SH dibagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," ungkap Pedro.
Baca Juga: Sempat Ditangkap saat Demo 21 April, Anggota Blok Politik Pelajar Akhirnya Dibebaskan Polisi
Selain itu, SH juga diduga mengalami kekerasan verbal yang merendahkan dirinya dan diancam dibunuh.
"Ia disebut anak lahir dari kotoran, lalu dipukul dan diancam akan dibunuh," kata dia.
Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa yang digelar AMI (Aliansi Mahasiswa Indonesia) di Patung Kuda, Kamis (21/4/2022).
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro
Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bertemu Jokowi di Istana Negara, HIPMI Klaim Tak Bicarakan Soal Kenaikan Harga dan PPN
-
Sebut Jokowi Belum Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Menterinya Dinilai Masih Bermanuver Galang Dukungan
-
Ngaku Ditelepon Polisi Sehari Jelang Demo Tolak Jokowi 3 Periode, Jubir Blok Politik Pelajar: Ngajak Ngopi
-
Gegara Tak Tegas Menolak, Blok Politik Pelajar Sebut Jokowi Menginginkan Ada Penundaan Pemilu 2024
-
Soroti Demo Masak Tanpa Minyak Goreng Megawati, Blok Politik Pelajar: Partai Penguasa Gagap dan Memalukan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun