Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) berencana menuntut polisi yang menangkap anggotanya, SH.
Penangkapan terhadap SH dilakukan secara kasar saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022).
"Upaya hukum sedang didiskusikan oleh kuasa hukum," kata Juru Bicara BPP, Delpedro Marhaen saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/4/2022) kemarin.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan visum, mengingat saat penangkapan mengalami dugaan pemukulan dari seorang anggota Brimob.
Akibatnya, SH kata Pedro mengalami gangguan pendengaran.
"Rencananya akan melakukan visum dan melaporkan balik," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Pusat telah membebaskan SH sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (22/4) kemarin, setelah ditangkap pada Kamis (23/4).
Pedro mengatakan, saat penangkapan terhadap rekannya dilakukan dengan kasar dan juga adanya dugaan peristiwa pemukulan.
"Ketika diperjalanan ada satu anggota brimob yang memukul SH dibagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," ungkap Pedro.
Baca Juga: Sempat Ditangkap saat Demo 21 April, Anggota Blok Politik Pelajar Akhirnya Dibebaskan Polisi
Selain itu, SH juga diduga mengalami kekerasan verbal yang merendahkan dirinya dan diancam dibunuh.
"Ia disebut anak lahir dari kotoran, lalu dipukul dan diancam akan dibunuh," kata dia.
Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa yang digelar AMI (Aliansi Mahasiswa Indonesia) di Patung Kuda, Kamis (21/4/2022).
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro
Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bertemu Jokowi di Istana Negara, HIPMI Klaim Tak Bicarakan Soal Kenaikan Harga dan PPN
-
Sebut Jokowi Belum Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Menterinya Dinilai Masih Bermanuver Galang Dukungan
-
Ngaku Ditelepon Polisi Sehari Jelang Demo Tolak Jokowi 3 Periode, Jubir Blok Politik Pelajar: Ngajak Ngopi
-
Gegara Tak Tegas Menolak, Blok Politik Pelajar Sebut Jokowi Menginginkan Ada Penundaan Pemilu 2024
-
Soroti Demo Masak Tanpa Minyak Goreng Megawati, Blok Politik Pelajar: Partai Penguasa Gagap dan Memalukan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia