Suara.com - Para pemuka masyarakat Aborigin mendesak Pemerintah Australia hasil Pemilu 2022 untuk menggelar referendum dalam waktu dua tahun bagi pengakuan hak-hak konstitusional penduduk asli.
Desakan referendum bertajuk First Nations Voice to Parliament ini sudah bergulir sejak tahun 2017 usai Pertemuan Uluru yang menyepakati perlunya pembentukan lembaga perwakilan rakyat bagi penduduk asli di Australia.
Lembaga tersebut akan dinamai sebagai Voice to Parliament atau Suara untuk Parlemen, dan akan memiliki kewenangan terkait undang-undang dan kebijakan Pemerintah Australia yang berdampak pada seluruh masyarakat pribumi.
Lima tahun kemudian, para penyusun Pernyataan Uluru ini kembali berkumpul di Kota Cairns, Queensland, tepatnya 10 April 2022, dan menyepakati waktu pelaksanaan referendum: 27 Mei 2023 atau 27 Januari 2024.
Tanggal 27 Mei tahun depan merupakan peringatan 56 tahun keberhasilan Referendum 1967, dan ulang tahun keenam Pernyataan Uluru.
"Persiapan sudah selesai dan sekarang sudah saatnya menggelar referendum," kata Profesor Megan Davis, salah satu ketua Pertemuan Uluru.
"Para politisi tidak siap melaksanakan Pernyataan Uluru pada 2017, tapi sekarang rakyat Australia sudah siap," ucapnya.
Pada tahun 2017, di Uluru di tengah Benua Australia, ratusan tokoh masyarakat pribumi menyerukan perubahan konstitusional, karena masyarakat Aborigin tidak diberi suara dalam penentuan undang-undang yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Kalangan pakar hukum berpendapat bahwa konstitusi harus diubah sehingga Voice to Parliament menjadi ketentuan permanen di Australia.
Baca Juga: Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah
Perdana menteri pada saat itu, Malcolm Turnbull, menolak gagasan itu, dengan dalih tidak akan mampu memenangkan dukungan luas dari publik Australia.
Namun Pat Anderson, seorang wanita dari suku Alyawarre dan mantan Ketua Dewan Referendum, mengatakan pemerintah federal hasil Pemilu 2022 harus melaksanakan kampanye dan sosialiasi mengenai referendum ini.
"Itulah yang menjadi tujuan kami, yaitu bagaimana mendidik masyarakat luas agar kami mendapatkan suara yang terpatri di dalam konstitusi (Australia)," katanya.
Profesor Megan Davis menambahkan, sejauh ini desakan referendum telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk serikat buruh dan kelompok pengusaha.
"Kami sangat yakin bahwa mayoritas penduduk Australia akan memilih YES dalam referendum," katanya.
Terkait dengan Referendum 1967
Tanggal pelaksanaan referendum yang diusulkan disepakati pada akhir pekan lalu di Kota Cairns dan Yarrabah, sebagai kelanjutan dari pertemuan terbesar para tokoh masyarakat pribumi yang mendukung Pernyataan Uluru pada 2017.
Berita Terkait
-
AllianzGI Indonesia Perluas Akses Solusi Investasi Global Berbasis USD
-
Dari UMKM ke Standar Global, Ketika Industri Kosmetik Lokal Didorong Naik Kelas
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Bojan Hodak Bawa Kabar Baik Jelang Persib vs PSBS Biak, Apa Itu?
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!