Suara.com - Para pemuka masyarakat Aborigin mendesak Pemerintah Australia hasil Pemilu 2022 untuk menggelar referendum dalam waktu dua tahun bagi pengakuan hak-hak konstitusional penduduk asli.
Desakan referendum bertajuk First Nations Voice to Parliament ini sudah bergulir sejak tahun 2017 usai Pertemuan Uluru yang menyepakati perlunya pembentukan lembaga perwakilan rakyat bagi penduduk asli di Australia.
Lembaga tersebut akan dinamai sebagai Voice to Parliament atau Suara untuk Parlemen, dan akan memiliki kewenangan terkait undang-undang dan kebijakan Pemerintah Australia yang berdampak pada seluruh masyarakat pribumi.
Lima tahun kemudian, para penyusun Pernyataan Uluru ini kembali berkumpul di Kota Cairns, Queensland, tepatnya 10 April 2022, dan menyepakati waktu pelaksanaan referendum: 27 Mei 2023 atau 27 Januari 2024.
Tanggal 27 Mei tahun depan merupakan peringatan 56 tahun keberhasilan Referendum 1967, dan ulang tahun keenam Pernyataan Uluru.
"Persiapan sudah selesai dan sekarang sudah saatnya menggelar referendum," kata Profesor Megan Davis, salah satu ketua Pertemuan Uluru.
"Para politisi tidak siap melaksanakan Pernyataan Uluru pada 2017, tapi sekarang rakyat Australia sudah siap," ucapnya.
Pada tahun 2017, di Uluru di tengah Benua Australia, ratusan tokoh masyarakat pribumi menyerukan perubahan konstitusional, karena masyarakat Aborigin tidak diberi suara dalam penentuan undang-undang yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Kalangan pakar hukum berpendapat bahwa konstitusi harus diubah sehingga Voice to Parliament menjadi ketentuan permanen di Australia.
Baca Juga: Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah
Perdana menteri pada saat itu, Malcolm Turnbull, menolak gagasan itu, dengan dalih tidak akan mampu memenangkan dukungan luas dari publik Australia.
Namun Pat Anderson, seorang wanita dari suku Alyawarre dan mantan Ketua Dewan Referendum, mengatakan pemerintah federal hasil Pemilu 2022 harus melaksanakan kampanye dan sosialiasi mengenai referendum ini.
"Itulah yang menjadi tujuan kami, yaitu bagaimana mendidik masyarakat luas agar kami mendapatkan suara yang terpatri di dalam konstitusi (Australia)," katanya.
Profesor Megan Davis menambahkan, sejauh ini desakan referendum telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk serikat buruh dan kelompok pengusaha.
"Kami sangat yakin bahwa mayoritas penduduk Australia akan memilih YES dalam referendum," katanya.
Terkait dengan Referendum 1967
Tanggal pelaksanaan referendum yang diusulkan disepakati pada akhir pekan lalu di Kota Cairns dan Yarrabah, sebagai kelanjutan dari pertemuan terbesar para tokoh masyarakat pribumi yang mendukung Pernyataan Uluru pada 2017.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga