Suara.com - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Banten melaksanakan percepatan vaksinasi massal menjelang lebaran Idul Fitri. Dalam kurun tiga hari mereka mengklaim berhasil menyuntikan 13.075 dosis vaksin ke masyarakat.
Kabinda Banten, Brigjen Pol Hilman menyebut pihaknya menggunakan strategi jemput bola. Di samping itu juga membuka gerai-gerai vaksinasi di tempat dan fasilitas umum serta menerjunkan Tim Vaksinasi Mobile ke empat kabupaten dan kota di Banten.
"Tujuan kita adalah meningkatkan kualitas kekebalan komunal atau herd immunity di wilayah Banten," kata Hilman kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Hilman, pihaknya turut bekerjasama dengan instansi dan organisasi masyarakat setempat. Adapun, sasaran daripada vaksinasi kali ini meliputi anak-anak hingga lansia.
"Untuk sasaran vaksinasi Covid-19 ini meliputi anak-anak usia 6-11 tahun, masyarakat umum, hingga lansia," katanya.
Meski telah melaksanakan vaksinasi, Hilman mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19 khususnya di wilayah Banten.
"Kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan melakukan langkah pencegahan walaupun sudah divaksin,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Top Bola Sepekan: Profil Ji Da-bin, Pemain Keturunan Korea Selatan Calon Bintang Timnas Indonesia
-
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Antusiasme Warga Bogor Meningkat
-
Minggu Depan, Pemkot Surakarta akan Memusatkan Vaksinasi COVID-19 di Graha Wisata Niaga
-
5 Pos Check Point di Jember Ini Deteksi Kelengkapan Vaksin Pemudik
-
Sambut Arus Mudik Lebaran, Polresta Solo Siapkan Pos Vaksinasi di Sejumlah Titik
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI