Suara.com - Seorang bocah berusia 9 tahun harus dilarikan ke rumah sakit, karena tangannya terluka akibat terkena petasan. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Bulan Ramadan ini memang identik dengan permainan petasan. Entah siapa yang memulainya, petasan atau mercon banyak dan mudah ditemui pada bulan suci ini.
Sejumlah pihak telah menyatakan melarang permainan petasan, karena hal tersebut berbahaya dan dapat melukai orang yang bermain maupun yang menonton. Namun, larangan itu tetap tidak membuat permainan petasan menjadi berkurang.
Terbaru, terjadi kecelakaan yang melibatkan ledakan petasan. Kejadian memilukan itu menimpa seorang bocah berusia 9 tahun di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Tangan Dzakyya Arva Mahardika terluka akibat terkena petasan, hingga menyebabkan jari tangan bocah tersebut hancur. Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budhi mengungkapkan, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB (24/4/2022).
Ketika itu Dzakyya pergi bersama teman-temannya menuju jalan Kromosari, Desa banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, seusai santap sahur.
Ia pergi menggunakan sepeda dan tidak pamit dengan orang tuanya. DI tengah jalan, langkah Dzakyya dan teman-temannya terhenti, karena ingin melihat sekelompok orang yang tengah bermain petasan.
"Saat berada di lokasi kejadian korban ini berhenti melihat ada orang sedang menyulut petasan," ucap Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budhi.
Ia dan teman-temannya sangat antusias melihat permainan petasan tersebut. Hingga ada satu petasan yang disulut namun tidak meledak. Orang yang menyulut mengira petasan itu tidak akan meledak, sehingga dia menendangnya ke pinggir jalan.
Dengan rasa penasaran, Dzakyya mengambil petasan tersebut dengan tangan kanannya. Dan tiba-tiba.. duarr!! Petasan tersebut meledak ketika masih dalam genggaman bocah tersebut.
Alhasil, tangan kanan korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban saat ini berada di rumah sakit SLG," tutur AKP Iwan.
AKP Iwan melanjutkan, tak lama setelah peristiwa itu terjadi, datang warga yang melapor ke Kantor Polsek Ngadiluwih.
Langsung saja ia menurunkan timnya untuk segera menuju lokasi kejadian. Di dana mereka langung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Saat ini kami melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut untuk mengetahui siapa yang membuat, membawa dan menyalakan petasan itu,” ungkap AKP Iwan.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Pakai Jersey Man United Beradegan Mesra bak Drama Korea, Publik: Udah Fans MU Malu-maluin Lagi
-
Duh! 3 Bocah Tertangkap Basah Mencuri di Minimarket, Malah Tak Ada Rasa Bersalah dan Nantang Pegawai
-
Jadwal Sholat dan Imsak Kediri, Senin 25 April 2022
-
Jari-Jari Bocah Kediri Terluka Parah Gegara Kena Petasan, Warga yang Melihat Menjerit Ketakutan
-
Tangan Bocah Kediri Hancur Akibat Ledakan Petasan, Satu Orang Diringkus
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!