Suara.com - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) sempat menghebohkan gelanggang politik Tanah Air. Dari data yang tercantum, partai baru tersebut beralamat di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kekinian, partai yang disebut diketuai oleh sosok Eko Pratama itu meralat ihwal alamat tersebut. Dia mengatakan, kantor Partai Mahasiswa Indonesia berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Penelusuran Suara.com pada Senin (25/4/2022) hari ini, kantor PMI berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat. Hanya saja, bangunan tersebut tampak kosong dan tidak ada kegiatan.
Pantauan di lokasi, belum ada plang dengan tulisan Partai Mahasiswa Indonesia di ruko empat lantai tersebut. Dari informasi yang diterima, rencananya PMI akan memakai lantai dasar di ruko tersebut.
Hal itu dituturkan oleh pengelola parkir, Ami (61) saat dijumpai di lokasi. Dia mengatakan, selama bulan Ramadhan, lantai dasar pada ruko tersebut belum pernah ada kegiatan satu pun.
"Tapi sejauh ini, selama bulan Ramadhan tidak pernah yang datang. Infonya mereka pakai lantai dasar. Kalau tiga lantai atasnya ada yang pakai," ungkap Ami.
Ami menjelaskan, hampir dua bulan lalu sempat ada kegiatan di lantai dasar pada ruko tersebut. Dia menyebut, sempat terlihat sekitar dua orang yang beberapa hari sempat mendatangi kantor di lantai dasar.
"Ini baru sebulan lebih, hampir dua bulan. Waktu baru pindah, orangnya di sini hanya sehari sampai dua hari saja. Paling satu atau dua orang," ucap dia.
Ami melanjutkan, penghuni baru pada lantai dasar tersebut juga belum melapor kepada pihak pengelola terkait penggunaan kantor itu. Ami baru tahu jika kantor tersebut hendak dijadikan kantor Partai Mahasiswa Indonesia setelah beberapa awak media mendatangi lokasi.
Baca Juga: PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!
"Kami juga belum kenal orangnya. Mereka juga belum laporan kantor ini diperuntukkan sebagai apa. Kami juga baru tahu mau dijadikan kantor Partai Mahasiswa setelah teman-teman media cek ke sini," beber Ami.
Suara.com juga sempat menghubungi Ketua Umum PMI, Eko Pratama melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Hanya saja, permintaan Suara.com untuk melakukan wawancara belum dijawab.
Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Berita Terkait
-
PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!
-
Mahasiswa Dirikan Partai Politik, Kemendikbud: Tidak Dilarang, Mereka Sudah Dewasa
-
Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Politikus Nasdem: Mereka Tak Bisa Lagi Demo Atas Nama Rakyat!
-
Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Kontraproduktif, Irma Chaniago NasDem: Harusnya Mahasiswa Protes, karena Diekploitasi!
-
Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini