Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut terjadi upaya pembungkaman terhadap korban atau keluarga korban dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara.
Pembungkaman dilakukan dengan memberikan sejumlah uang, melunasi hutang hingga memberikan mobil.
Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengungkapkan mereka yang berusaha membungkam berasal dari berbagai kalangan yang berkepentingan dalam kasus ini.
"Ini datang dari beragam kalangan, mulai dari keluarga korban, kekasih korban hingga oknum ormas dan oknum aparat sipil di daerah tersebut. Pihak tersebut berusaha membujuk korban agar berpihak kepada pelaku," kata Antonius kepada Suara.com, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).
Kejadian pembungkaman itu salah satunya terjadi pada 18 April 2022 lalu, seorang saksi terlindung LPSK didatangi pihak yang meminta untuk bersaksi. Mereka dijanjikan uang dengan nilai fantastis, dan ditambah satu unit mobil.
Kemudian ada juga saksi terlindung yang didatangi oknum aparat sipil negara, dengan modus yang sama. Selain itu oknum aparat sipil negara ini juga memanfaatkan jabatannya menekan Bibi saksi atau terlindung yang kebetulan bekerja di pemerintahan Kabupaten Langkat.
"Memanfaatkan pengaruhnya yang dinilai masih besar untuk memengaruhi Bibi Terlindung yang bekerja di kantor Pemerintah Kabupaten Langkat,” ujar Antonius.
Menurut Anton, pihak pelaku meminta Bibi terlindung untuk merayu saksi agar tidak bersaksi dalam kasus kerangkeng, karenanya Bibi terlindung khawatir akan pekerjaannya.
“Pihak tersangka masih besar pengaruhnya di kantor Bibi Terlindung," imbuh Antonius.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Terbit Perangin-Angin: Terima Apa Adanya Saja
Atas temuan itu LPSK menegaskan upaya pembungkaman kepada saksi atau korban dapat diancam pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Antonius juga mengingatkan kepada saksi dan/atau korban untuk tidak memberikan keterangan palsu karena hal tersebut juga diancam pidana.
Berita Terkait
-
LPSK Ungkap Cara Licik Pelaku Kerangkeng Manusia Bungkam Korban, Iming-imingi Kendaraan hingga Rela Lunasi Utang
-
Ultimatum LPSK Ke Para Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Jangan Bungkam Suara Korban!
-
Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Terbit Perangin-Angin: Terima Apa Adanya Saja
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit