Suara.com - Majelis Rakyat Papua mempertanyakan data 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran wilayah yang dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Ketua MRP Timotius Murib meminta Mahfud untuk membuka data tersebut ke publik jika memang berdasarkan survei ilmiah, sebab yang mereka tahu banyak warga Papua yang menolak daerah otonomi baru.
"Data ini dari siapa? kapan dilakukan surveinya? dan dilakukan di mana? itu data kementerian atau data siapa? ini pemerintah harus bertanggung jawab memberikan penjelasan kepada publik atau masyarakat asli Papua," kata Timotius saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Dia menegaskan bahwa gerakan penolakan pemekaran wilayah sudah terjadi di berbagai daerah di Papua, bahkan dua orang warga sipil telah meninggal dunia akibat ditembak aparat saat demonstrasi tolak DOB berakhir ricuh di Yahukimo bulan lalu.
"Jangan sampai 82 persen itu fiktif, sama sekali tidak berdasar, dan hanya membuat isu untuk melakukan pemekaran yang notabene ditolak oleh rakyat Papua," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim 82 persen masyarakat di Papua setuju dengan rencana pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah di Papua yang digagas pemerintah pusat.
Mahfud mengatakan adanya pihak yang pro dan kontra terhadap rencana pemekaran wilayah di Papua ini merupakan hal yang biasa, termasuk penolakan dari pihak Majelis Rakyat Papua yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin.
“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar,” kata Mahfud, Senin (25/4/2022).
Dia juga menyebut sebenarnya daerah yang mengajukan pemekaran wilayah juga sudah banyak, namun baru Papua yang dikabulkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Telan Korban Jiwa, Amnesty Minta Pemerintah Tunda Pemekaran Provinsi Papua
"Sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan. Nah kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa,” ungkap Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT