Suara.com - Majelis Rakyat Papua mempertanyakan data 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran wilayah yang dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Ketua MRP Timotius Murib meminta Mahfud untuk membuka data tersebut ke publik jika memang berdasarkan survei ilmiah, sebab yang mereka tahu banyak warga Papua yang menolak daerah otonomi baru.
"Data ini dari siapa? kapan dilakukan surveinya? dan dilakukan di mana? itu data kementerian atau data siapa? ini pemerintah harus bertanggung jawab memberikan penjelasan kepada publik atau masyarakat asli Papua," kata Timotius saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Dia menegaskan bahwa gerakan penolakan pemekaran wilayah sudah terjadi di berbagai daerah di Papua, bahkan dua orang warga sipil telah meninggal dunia akibat ditembak aparat saat demonstrasi tolak DOB berakhir ricuh di Yahukimo bulan lalu.
"Jangan sampai 82 persen itu fiktif, sama sekali tidak berdasar, dan hanya membuat isu untuk melakukan pemekaran yang notabene ditolak oleh rakyat Papua," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim 82 persen masyarakat di Papua setuju dengan rencana pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah di Papua yang digagas pemerintah pusat.
Mahfud mengatakan adanya pihak yang pro dan kontra terhadap rencana pemekaran wilayah di Papua ini merupakan hal yang biasa, termasuk penolakan dari pihak Majelis Rakyat Papua yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin.
“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar,” kata Mahfud, Senin (25/4/2022).
Dia juga menyebut sebenarnya daerah yang mengajukan pemekaran wilayah juga sudah banyak, namun baru Papua yang dikabulkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Telan Korban Jiwa, Amnesty Minta Pemerintah Tunda Pemekaran Provinsi Papua
"Sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan. Nah kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa,” ungkap Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter