Suara.com - Humas Jasa Marga Semarang Batang Andi Susilo mengimbau semua pemudik untuk memperhatikan kesehatan anak-anak selama mudik pada masa pandemi COVID-19.
“Pandemi ini belum berakhir, mari jaga protokol kesehatan, terutama bagi pemudik yang membawa anak kecil supaya lebih diperhatikan,” kata Andi saat ditemui ANTARA di Semarang, Jawa Tengah, hari ini.
Andi menuturkan pandemi COVID-19 belum berakhir, meski kegiatan mudik sudah boleh digelar oleh pemerintah. Sehingga, setiap pemudik harus cermat memantau setiap anak, utamanya pada saat singgah di tempat istirahat.
Sebab, tempat istirahat merupakan tempat yang paling sering disinggahi pengguna jalan untuk beristirahat. Tak heran bila banyak orang memanfaatkan waktu untuk merokok.
Asap rokok tersebut, kata Andi, sangat berbahaya bagi kesehatan apabila sampai mengenai anak-anak dan bayi. “Kami harapkan perokok bisa merokok dengan periksa sekitar terlebih dahulu untuk melihat situasi apakah ada anak kecil (sebelum merokok),” ujar dia.
Andi meminta para pemudik untuk memeriksa kesehatan setiap anggota keluarga terlebih dahulu sebelum berpergian, memeriksa BBM dan saldo E-Toll
“Mohon juga, gunakan tempat istirahat hanya seperlunya saja, karena pandemi ini belum berakhir, mari jaga protokol kesehatan bersama,” kata Andi.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua orang tua untuk melindungi bayi dan anak yang ikut kegiatan mudik dengan mematuhi aturan perjalanan yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk anak usia di bawah 6 tahun, tidak diterapkan kebijakan testing. Tapi, pastinya anak di bawah 6 tahun tidak berjalan sendiri, ada pendampingnya dan pastikan pendamping perjalanan tersebut sudah memenuhi peraturan perjalanan sesuai dengan ketentuan,” kata Wiku (22/4).
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Melalui Pelabuhan Merak, Belum Vaksin Bolehkah?
Wiku menuturkan pemerintah telah mengizinkan anak usia 6-17 tahun tidak menyertakan hasil tes COVID-19 agar setiap anak dapat ikut menemani orang tuanya dalam kegiatan mudik yang berlangsung pada Mei 2022.
Namun, itu dapat dilakukan bila anak-anak dalam rentang usia tersebut sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap. Kemudian, bagi anak usia 6 tahun ke bawah diperbolehkan untuk ikut mudik dan tidak menyertakan hasil tes dengan syarat orang tua yang menjadi pendamping sudah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Akibat berkurangnya persyaratan pada anak tersebut, orang tua diharapkan dapat memenuhi syarat perjalanan, yakni sudah mendapatkan vaksin penguat dan melengkapi hasil tes COVID-19 bagi yang baru mendapatkan suntik dosis pertama dan dosis lengkap.
“Lindungilah anak-anak itu, lindungilah diri kita, lindungilah keluarga dari potensi penularan. Tapi, perjalanan juga harus aman, jadi betul-betul harus direncanakan agar semua menikmati mudik ini dengan baik,” ucap Wiku. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jasindo Gercep: Klaim Jasa Marga Rp 7,3 Miliar Cair Kilat, Operasional Tol Kembali Lancar!
-
Tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit Masih Ditutup, 7 Gerbang Tol Dibakar
-
Buntut Aksi Demonstrasi Depan Gedung DPR, Jasa Marga Alihkan Arus Lain Tol Dalam Kota Arah Slipi
-
Demo DPR Masuk ke Jalan Tol, Jasa Marga Tutup Akses Tol Senayan
-
Punya Budget 10 Juta Buat Mudik? Ini Dia 7 Pilihan Motor Bekas yang Gak Bikin Kantong Jebol
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran