Suara.com - Humas Jasa Marga Semarang Batang Andi Susilo mengimbau semua pemudik untuk memperhatikan kesehatan anak-anak selama mudik pada masa pandemi COVID-19.
“Pandemi ini belum berakhir, mari jaga protokol kesehatan, terutama bagi pemudik yang membawa anak kecil supaya lebih diperhatikan,” kata Andi saat ditemui ANTARA di Semarang, Jawa Tengah, hari ini.
Andi menuturkan pandemi COVID-19 belum berakhir, meski kegiatan mudik sudah boleh digelar oleh pemerintah. Sehingga, setiap pemudik harus cermat memantau setiap anak, utamanya pada saat singgah di tempat istirahat.
Sebab, tempat istirahat merupakan tempat yang paling sering disinggahi pengguna jalan untuk beristirahat. Tak heran bila banyak orang memanfaatkan waktu untuk merokok.
Asap rokok tersebut, kata Andi, sangat berbahaya bagi kesehatan apabila sampai mengenai anak-anak dan bayi. “Kami harapkan perokok bisa merokok dengan periksa sekitar terlebih dahulu untuk melihat situasi apakah ada anak kecil (sebelum merokok),” ujar dia.
Andi meminta para pemudik untuk memeriksa kesehatan setiap anggota keluarga terlebih dahulu sebelum berpergian, memeriksa BBM dan saldo E-Toll
“Mohon juga, gunakan tempat istirahat hanya seperlunya saja, karena pandemi ini belum berakhir, mari jaga protokol kesehatan bersama,” kata Andi.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua orang tua untuk melindungi bayi dan anak yang ikut kegiatan mudik dengan mematuhi aturan perjalanan yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk anak usia di bawah 6 tahun, tidak diterapkan kebijakan testing. Tapi, pastinya anak di bawah 6 tahun tidak berjalan sendiri, ada pendampingnya dan pastikan pendamping perjalanan tersebut sudah memenuhi peraturan perjalanan sesuai dengan ketentuan,” kata Wiku (22/4).
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Melalui Pelabuhan Merak, Belum Vaksin Bolehkah?
Wiku menuturkan pemerintah telah mengizinkan anak usia 6-17 tahun tidak menyertakan hasil tes COVID-19 agar setiap anak dapat ikut menemani orang tuanya dalam kegiatan mudik yang berlangsung pada Mei 2022.
Namun, itu dapat dilakukan bila anak-anak dalam rentang usia tersebut sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap. Kemudian, bagi anak usia 6 tahun ke bawah diperbolehkan untuk ikut mudik dan tidak menyertakan hasil tes dengan syarat orang tua yang menjadi pendamping sudah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Akibat berkurangnya persyaratan pada anak tersebut, orang tua diharapkan dapat memenuhi syarat perjalanan, yakni sudah mendapatkan vaksin penguat dan melengkapi hasil tes COVID-19 bagi yang baru mendapatkan suntik dosis pertama dan dosis lengkap.
“Lindungilah anak-anak itu, lindungilah diri kita, lindungilah keluarga dari potensi penularan. Tapi, perjalanan juga harus aman, jadi betul-betul harus direncanakan agar semua menikmati mudik ini dengan baik,” ucap Wiku. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Program Marketing CoE Danantara
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD