Suara.com - Seorang ibu dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri perkara mencuri HP.
Ibu tersebut kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di rumah anaknya.
Melansir dari akun Instagram @ndorobei.official, seorang ibu berinisial AL (68) dilaporkan oleh S yang merupakan anaknya sendiri karena diduga mencuri HP.
Kejadian tersebut berlangsung di Cakranegar, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bertahun Jadi Pembatu Anak
AL dilaporkan sudah bertahun-tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga anaknya sendiri. Ia diberi tugas untuk menjadi tukang cuci dan menjaga anak-anak S.
Kendati demikian, AL mengaku tak pernah mendapatkan uang upah dari S.
Kemudian AL yang membutuhkan uang nekat mencuri ponsel milik S untuk membayar utang.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022) seperti yang dikutip dari Instagram @ndorobei.official.
Baca Juga: Viral Minta Sumbangan ke Warung Makan, TNI AD Bakal Tegas Prajurit Berani Minta THR Lebaran
Menurut pengakuan, AL diam-diam masuk kamar S untuk mengambil ponsel anakya tersebut dan langsung melarikan diri.
Atas tindakannya, AL dijatuhi pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.
Berita tentang AL yang viral di media sosial tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Semoga si anak dapat hidayah dan segera taubat, selagi ibunya masih ada," komentar warganet.
"Kalau enggak pernah membayar gaji kena pasal berapa? iku ibukmu loh," imbuh warganet lain.
"Soal anaknya yang memperkerjakan ibunya dan enggak bayar gaji juga harus diusut dong," tulis warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!