Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial, seorang ibu di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri karena mencuri sebuah HP dirumahnya.
Seorang wanita berinisial AL yang berusia 68 tahun dilaporkan oleh anak kandungnya, S, karena diduga mencuri HP. Kejadian tersebut terjadi di Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berikut sederet fakta mengenai kasus yang menimpa AL tersebut.
1. Bekerja sebagai buruh cuci di rumah anaknya
Menurut keterangan yang didapat, AL sudah bertahun-tahun bekerja sebagai seorang asisten rumah tangga di rumah S, anak kandungnya sendiri. AL ditugaskan oleh anaknya untuk menjadi seorang buruh cuci, sekaligus menjaga anak-anak dari S.
Namun, diakui oleh AL, ia menuturkan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan upah dari anaknya tersebut.
2. Kronologi pencurian yang dilakukan AL
Diketahui, AL membutuhkan sejumlah uang untuk melunasi hutang-hutangnya. Bertahun-tahun bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah anaknya, AL tak juga mendapatkan upah. Ia kemudian nekat mencuri handphone anaknya tersebut dengan masuk ke kamar yang tidak dikunci. Ia kemudian melarikan diri dari rumah anaknya tersebut. S mengaku bahwa atas pencurian tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta.
3. AL menyesali perbuatannya
Baca Juga: Ibu Hamil Lihat Langsung Tikus Gado Makanan Warteg, Langsung Syok Saat Akan ke Puskesmas
Berdasarkan keterangan, AL menyesali perbuatannya tersebut. Meskipun demikian, AL menuturkan bahwa dirinya merasa kesal kepada S yang merupakan anak kandungnya karena tidak menafkahi dirinya, padahal ia sudah mengasuh lima anak S serta mencuci baju di rumah anaknya tersebut. AL kesal lalu nekat mencuri HP anaknya ketika sedang tertidur.
4. S mencabut laporannya
S, anak dari AL diketahui mencabut laporannya dan kemudian akan menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan agar sang ibu tidak ditahan. Pihak kepolisian pun mengambil langkah dengan membuat jalan tengah, restorative justice dalam perkara tersebut. Sebelumnya, AL hampir dikenakan pasal 367 atas pencurian dalam keluarga.
Pemberitaan mengenai AL ini viral dan mencuri perhatian publik. Tak sedikit warganet yang merasa kesal pada S yang melaporkan sang ibu.
“Kalau enggak pernah membayar gaji kena pasal berapa? Iku ibukmo loh,” ujar warganet.
“Soal anaknya yang mempekerjakan ibunya dan enggak bayar gaji harus diusut dong,” tulis warganet dalam kolom komentar.
Berita Terkait
-
Pemuda Ini Rela Pura-Pura Wisuda demi Ibu hingga Pinjam Toga Orang Tak Dikenal, Endingnya Bikin Ngakak
-
Tak Terpisahkan, Dua Nenek Ini Berteman hingga 75 Tahun, Warganet: Bestie Dunia Akhirat
-
Bukan dengan Mixer, Ibu Satu Ini Bikin Kue Pakai Mesin Bor: 'STM Jurusan Listrik'
-
Ibu Hamil Lihat Langsung Tikus Gado Makanan Warteg, Langsung Syok Saat Akan ke Puskesmas
-
Canggih! Bayar Parkir Pakai Kartu E-Toll Jadi Viral, Jadi Sorotan Warganet
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!