Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim akan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki penyebab kematian tahanan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan atas nama Freddy Nicolaus Andi S Siagian. Tim tersebut nantinya akan dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Dwi Gunawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tim yang dipimpin Irwasda tersebut juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Polda Metro Jaya akan menurunkan tim yang di pimpin oleh Irwasda untuk mengkoordinasi dan komunikasi dengan Komnas HAM," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Dugaan Disekap hingga Tewas karena Disiksa
Freddy merupakan tersangka kasus kepemilikan ganja yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bali, pada 16 Desember 2021. Dari hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Freddy diduga disempat disekap selama satu minggu.
“Bahwa berdasarkan keterangan saksi menyebutkan, pada saat ditangkap di Bali, korban sempat disekap di villa selama satu minggu,” kata Badan Pekerja KontraS, Rivanlee Anandar kepada Suara.com lewat keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Selain itu, KontraS juga mengungkap adanya dugaan penganiayaan yang dialami Freddy selama mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Dugaan ini merujuk dari keterangan pihak keluarga.
“Selain mengalami penyiksaan, korban juga mengalami pemerasan selama berada dalam tahanan di Polres Jakarta Selatan, hal ini terbukti karena korban seringkali menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya untuk meminta bantuan sejumlah uang, guna keperluan pembayaran kamar,” ungkap Rivanlee.
Selama menjalani masa tahanan, Freddy sempat berulang kali dilarikan ke rumah sakit. Dia disebut juga menderita penyakit HIV. Pada 13 Januari 2022, Freddy akhirnya dikabarkan meninggal dunia.
Kendati begitu, KontraS meyakini bahwa Freddy tidak serta merta meninggal dunia akibat sakit yang diderita. Melainkan juga terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.
“Terdapat luka lecet seperti kulit terkelupas di belakang punggung dan lengan kanan, beberapa bagian dada membiru. Pada bagian tulang kering kaki kiri sudah berwarna hitam lebam, dan di sekitarnya terlihat banyak bekas luka berbentuk bulat yang baru mulai mengering,” beber Rivanlee.
“Tulang penghubung ke arah jari kelingking kaki kiri terlihat patah dan masuk ke dalam ditambah luka di bagian ujung kuku seperti terinjak sesuatu,” imbuhnya.
Atas temuan tersebut, KontraS berkeyakinan jika Freddy benar menjadi korban penganiayaan oleh oknum selama mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami mengindikasikan benar telah terjadi tindak penyiksaan terhadap korban. Tidak hanya tindak penyiksaan, kelalaian pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan dalam memberikan perawatan khusus bagi tahanan yang menderita sakit keras menjadi penting untuk disoroti. Sebagaimana diatur dalam Pasal 58 KUHAP bahwa tersangka yang berhak untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” katanya.
Pelanggaran HAM
Berita Terkait
-
Keluarga Freddy Belum Terima Hasil Visum, KontraS: Polres Jaksel Tidak Terbuka Soal Kasus Tahanan Tewas Karena Dianiaya
-
Polres Jaksel Bantah Adanya Dugaan Penyiksaan Atas Tewasnya Tahanan Narkoba Bernama Freddy
-
Kompolnas Desak Kapolda Metro Jaya Selidiki Kematian Tahanan di Polres Jaksel
-
Mendesak Polisi Ungkap Kematian Tahanan di Polres Jaksel: Freddy Idap HIV dan Minum Obat Jantung Tiap Hari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya