Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menonaktifkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan, pihaknya juga menonaktifkan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa.
Hal ini menyusul empat anggota BPK Perwakilan Jawa Barat yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021 bersama Bupati Bogor Ade Yasin
"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," ujar Isma dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Selain itu, BPK RI kata Isma juga akan memproses seluruh pegawai terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin.
Nantinya proses pemberian sanksi melalui Majelis Kehormatan Kode Etik di BPK.
"Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik di BPK," ucap dia.
Isma menyebut Majelis Kehormatan Kode Etik merupakan suatu mekanisme dalam penegakan kode etik
"Majelis Kehormatan Kode Etik merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan kode etik sebagai upaya mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengam amanah UU 1945 pasal 23 ayat 3," paparnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar ke BPK Jabar Demi Dapat WTP
Dalam kesempatan tersebut, Isma menuturkan kasus suap yang melibatkan anggota BPK menjadi pukulan berat bagi BPK yang berperan dalam memerangi korupsi.
"Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yamg turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini meripakan pukulan berat bagi bpk sekaligus sebagai advance warning bagi institusi kami bahwasanya langkah untuk memerangi korupsi dan segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua pihak," ucapnya
Karena itu BPK kata Isma, juga mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Isma menyebut BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama sama menjadi garda terdepan sebagai combating corruption agencies di Indonesia.
"Untuk itu kami mendukung upaya-upaya penegakam integritas independensi dan profesionalisme dan kami telah berkoordinasi dengan KPK," katanya
Untuk diketahui, terdapat empat tersangka penerima suap yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Mereka adalah: Anthon Merdiansyah (ATM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.
Berita Terkait
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi