Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menonaktifkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan, pihaknya juga menonaktifkan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa.
Hal ini menyusul empat anggota BPK Perwakilan Jawa Barat yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021 bersama Bupati Bogor Ade Yasin
"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," ujar Isma dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Selain itu, BPK RI kata Isma juga akan memproses seluruh pegawai terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin.
Nantinya proses pemberian sanksi melalui Majelis Kehormatan Kode Etik di BPK.
"Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik di BPK," ucap dia.
Isma menyebut Majelis Kehormatan Kode Etik merupakan suatu mekanisme dalam penegakan kode etik
"Majelis Kehormatan Kode Etik merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan kode etik sebagai upaya mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengam amanah UU 1945 pasal 23 ayat 3," paparnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar ke BPK Jabar Demi Dapat WTP
Dalam kesempatan tersebut, Isma menuturkan kasus suap yang melibatkan anggota BPK menjadi pukulan berat bagi BPK yang berperan dalam memerangi korupsi.
"Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yamg turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini meripakan pukulan berat bagi bpk sekaligus sebagai advance warning bagi institusi kami bahwasanya langkah untuk memerangi korupsi dan segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua pihak," ucapnya
Karena itu BPK kata Isma, juga mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Isma menyebut BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama sama menjadi garda terdepan sebagai combating corruption agencies di Indonesia.
"Untuk itu kami mendukung upaya-upaya penegakam integritas independensi dan profesionalisme dan kami telah berkoordinasi dengan KPK," katanya
Untuk diketahui, terdapat empat tersangka penerima suap yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Mereka adalah: Anthon Merdiansyah (ATM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.
Berita Terkait
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan