Suara.com - Rekor mudik tertinggi rupanya pecah saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Hal ini diungkapkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mencatat rekor tertinggi dalam melayani volume lalu lintas saat mudik.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Corporate Communication and Community Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru mengatakan rekor terjadi pada H-3 Hari Raya Idul Fitri, yakni pada hari Jumat, (29/4/2022).
Heru mengungkap sebanyak 105.016 kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju Timur, tepatnya Cirebon, Semarang, Solo, Surabaya, dan sekitarnya. Jumlah volume kendaraan itu meningkat pesat dari tahun sebelumnya.
“Jumlah ini meningkat 165,5 persen dari lalu lintas normal periode November 2021 sebanyak 39.554 kendaraan,” ungkap Heru dalam keterangannya, Sabtu 30 April 2022.
Tak hanya itu, angka tersebut juga memecahkan rekor sebelumnya yang terjadi pada tahun 2019. Kala itu, Jasa Marga mencatat rekor tertinggi melayani volume lalu lintas saat arus mudik, yaitu 103.077 kendaraan periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 H silam.
Ratusan ribu kendaraan itu terpantau meninggalkan Jabotabek menuju timur. Mereka menggunakan Jalan Tol Trans Jawa yang melintas melalui GT Cikampek Utama.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan pihaknya telah mengoperasikan total gardu operasi hingga dua kali lipat dari kondisi lalu lintas normal. Hal ini dilakukan Jasa Marga demi melayani pengendara lalu lintas dengan maksimal.
“Kami memaksimalkan kapasitas gerbang tol untuk melayani peningkatan volume lalu lintas di GT Cikampek Utama, yang mengoperasikan total 30 lajur transaksi serta penambahan 4 mobile reader secara tandem,” jelas Heru.
Adanya layanan arus mudik dengan lalu lintas tertinggi sepanjang libur Hari Raya Idul Fitri ini tidak lepas dari kolaborasi bersama Kepolisian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta stakeholder terkait lainnya.
Baca Juga: 398 Tahanan di Rutan Makassar Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Berita Terkait
-
398 Tahanan di Rutan Makassar Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
-
30 Ucapan Lebaran Idul Fitri 2022, Pas Dijadikan Status WA, IG dan Facebook
-
Dari Samarinda, Kakek 70 Tahun Ini Nekad Mudik Lebaran Seorang Diri ke Pare-pare
-
Warga Makassar Diminta Cegah Kebakaran Selama Mudik, Ini Nomor Kontak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar
-
100 Ribu Orang Diperkirakan Akan Salat Id di Lapangan Karebosi Makassar, Wali Kota: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan