Suara.com - Restoran sekarang hanya diizinkan untuk melayani makanan yang dibawa pulang mulai hari Minggu (01/05) sampai hari Rabu (04/05) saat China sedang dalam masa liburan peringatan hari Buruh Internasional.
Pemerintah China mengatakan makan di dalam restoran bisa menjadi sumber penularan, dengan mengatakan virus COVID bisa menyebar antara staf dan tamu yang makan.
Beberapa hari lalu pihak berwenang sudah mulai melakukan tes massal terhadap jutaan warga di kota tersebut dalam usaha pemerintah untuk mencegah penyebaran kasus di sana.
Pihak berwenang di Beijing melaporkan adanya 67 kasus baru hari Sabtu (30/04) sehingga total angka kasus naik menjadi 300 sejak 22 April.
Taman-taman kota, daerah wisata, dan pusat hiburan malam sudah diperintahkan beroperasi dengan pembatasan kapasitas pengunjung hanya 50 persen selama masa liburan.
Sekolah juga sudah diperintahkan untuk tutup sementara.
Siapa saja yang memasuki tempat publik, termasuk hendak menggunakan transportasi publik harus memiliki bukti hasil tes COVID yang negatif.
Beberapa komunitas di kawasan yang paling padat penduduknya di distrik Chaoyang sudah ditetapkan sebagai daerah berisiko tinggi dan warganya harus menjalani tes massal hari Minggu (01/05) dan Selasa (03/05).
Beijing sedang berusaha mencegah kasus naik dengan tajam yang bisa menyebabkan lockdown massal seperti yang dilakukan oleh Shanghai selama lebih dari tiga minggu.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Izinkan Perayaan Idulfitri, UEA Terbitkan Prokes Khusus
Di sana, jutaan warga masih menjalani lockdown dan pasokan makanan kadang tidak tersedia sehingga menimbulkan banyak kritik dari warga meski pemerintah berusaha keras menyensornya.
Meski berdampak pada ekonomi dan kehidupan sehari-hari, pendekatan nol kasus COVID terus dilakukan oleh Partai Komunitas China yang ditunjukkan dengan pemasangan slogan bertuliskan "kegigihan adalah kemenangan" di berbagai tempat.
Li Bin, Wakil Menteri Komisi Kesehatan Nasional China, mengatakan kasus akan meningkat cepat tidak terkendali jika tidak dilakukan pembatasan.
"
"Bila pembatasan COVID dilonggarkan, virus bebas bergerak, maka akan timbul jumlah kasus besar dalam jangka pendek yang diikuti sejumlah besar kematian," kata Li.
"
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran