News / Nasional
Kamis, 05 Mei 2022 | 10:28 WIB
Hukum Menikahi Sepupu Sendiri menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya - Ilustrasi pasangan muslim, keluarga Islam, ucapan idul adha, ucapan idul fitri (Elemen Envato)

Ayat tersebut menegaskan boleh menikah dengan anak dari pakde, bude, paman maupun bibi. Dengan demikian bila ada yang jatuh cinta dengan sepupu sendiri, tidak masalah bila hubungan tersebut dilanjutkan ke jenjang pernikahan.

Kesimpulannya, hukum menikahi sepupu sendiri menurut Islam adalah sah dan tidak ada larangan. Namun jika sepupu adalah saudara sepersusuan maka tidak diperbolehkan.

Load More