Suara.com - Partai Buruh mendesak pemerintah untuk menjamin sekolah gratis dari SD sampai D3 atau wajib 15 tahun belajar demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan dengan perkembangan zaman di dunia kerja saat ini tidak cukup lagi hanya lulusan SMA, minimal butuh lulusan D3 atau sarjana terapan yang siap kerja.
"Pendidikan harus menjadi wajib belajar 15 tahun, gratis sampai D3, 20 persen dana pendidikan dari hampir Rp3.000 triliun APBN kita itu, atau sekitar Rp600 triliun lebih itu dana pendidikan kita, maka wajib belajar harus mencapai D3, sekarang kan baru wajib belajar 12 tahun," kata Iqbal dalam jumpa pers, Kamis (5/5/2022).
Menurutnya, melihat keuangan negara seharusnya mampu untuk merealisasikan hal tersebut, tinggal kemauan dari pejabat di pemerintahan untuk mengutamakan pendidikan daripada sektor lain.
"Sekolah gratis sampai D3 itu, tidak bangkrut ini negara," tegasnya.
Isu ini akan dibawa Partai Buruh dalam aksi unjuk rasa sebagai rangkaian peringatan Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada 14 Mei 2022 nanti.
Dalam aksinya nanti, mereka akan membawa 16 tuntutan buruh kepada pemerintah dan pengusaha, antara lain: tolak omnibus law UU Cipta Kerja; turunkan harga kebutuhan pokok, BBM, dan gas; sahkan RUU PPRT; tolak revisi UU PPP; tolak revisi UU Serikat Pekerja.
Kemudian, tolak upah murah; hapus sistem outsourcing; redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); tolak kenaikan pajak PPn; sahkan RPP perlindungan ABK dan buruh migran.
Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan; tidak boleh ada orang kelaparan di negri yang kaya; wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; stop kriminalisasi petani.; biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.
Baca Juga: Partai Buruh Tolak Slogan Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya
Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS; tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode; dan terakhir, pemberdayaan sektor informal.
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Turunkan Harga Rumah, Partai Buruh: TNI Sampai PNS Makin Sulit Punya Rumah
-
Hari Buruh, Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Buruh Nasional
-
Partai Buruh Tolak Slogan Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya
-
Minta KPU Berani Tindak Politik Uang di Pemilu 2024, Presiden Partai Buruh: Jangan Mengubah Waktu Pemilu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP