Suara.com - Kementerian Agama meminta masyarakat agar tidak terprovokasi akibat peristiwa penghinaan terhadap kitab suci Al-Qur'an oleh seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, tindakan tercela tersebut memang sama sekali tidak bisa dibenarkan.
"Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (6/5/2022).
Dia menyebut kasus ini harus diserahkan kepada pihak kepolisian yang saat ini sudah menangkap pelaku untuk ditindaklanjuti.
"Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segra mengambil langkah produktif," ucapnya.
Pemerintah berharap, kejadian seperti ini tidak terulang, terlebih saat ini umat Islam tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Tidakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, Sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa," tutup Kamaruddin.
Saat ini, polisi telah menangkap seorang pria yang menginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Jawa Barat dan videonya viral di akun Facebook bernama Dika Eka.
Sang suami berinisial CER (25 tahun) adalah pria yang menginjak Al-Qur'an dalam video. Sedangkan sang istri berinisial SL (24 tahun) diduga sebagai orang yang pertama kali menyebarkan video viral itu.
Baca Juga: Ini Sosok yang Perintahkan Pria di Sukabumi untuk Injak Al Quran
Keduanya ditangkap polisi daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin.
Zainal menegaskan, kedua tersangka beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an. Kemudian, mereka tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam.
"Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang," tuturnya.
Menurut Zainal, aksi injak Al-Qur'an tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut, kata Zainal, kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.
"Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ini Sosok yang Perintahkan Pria di Sukabumi untuk Injak Al Quran
-
Ditangkap! Pembuat Video Injak Alquran Ternyata Suami Istri, Motifnya karena Takut Ditinggal Pergi
-
Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
-
Viral Video Pria Injak Al Quran Bangkitkan Kemarahan Umat Islam, Geri: Serahkan pada Polisi
-
Remaja yang Injak Al Quran dan Tantang Umat Muslim Kini Diburu Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin