Suara.com - Warga Baduy Dalam akan melakukan tradisi Seba yang rencananya akan digelar pada Sabtu (7/5/2022) malam. Dalam tradisi ini, mereka akan berjalan kaki sejauh 160 kilometer untuk bersilahturahmi dengan pemerintah setempat.
Rencananya, warga Baduy akan menemui Gubernur Banten Wahidin Halim dan pejabat setempat dalam tradisi Seba. Pertemuan dengan Gubernur Banten akan dilakukan setelah merayakan Seba dengan Wakil Bupati Lebak.
"Kami hari ini berangkat pukul 04.00 WIB ke Gubernur Banten setelah merayakan Seba bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dan pejabat lainnya," kata Ardi (45), warga Badui Dalam di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (7/5/2022).
Adapun warga Baduy Dalam yang merayakan tradisi Seba ke Gubernur Banten berjumlah 23 orang. Mereka tinggal di Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikawartana, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Nantinya, mereka semua akan berjalan kaki dari kawasan Baduy Dalam menuju Kota Serang sejak Jumat (6/5/2022), pukul 04.00 WIB, dengan menempuh perjalanan 160 kilometer pulang pergi.
Meski perjalanan melelahkan, namun warga Baduy merasa bahagia karena bisa melaksanakan perintah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, yakni bertemu dengan kepala daerah dan pejabat lainnya untuk menjalin silaturahim.
"Kami tanpa kenal lelah berjalan kaki, meski ratusan kilometer untuk merayakan tradisi Seba setelah tiga bulan menjalani ritual Kawalu," kata Ardi bersama anaknya, Sapta (13).
Seorang warga Badui Dalam lainnya, Asep (45), mengaku gembira menjalani tradisi itu untuk menjalin silaturahim dan dapat mempererat tali persaudaraan dengan gubernur dan bupati yang disebutnya sebagai "bapak gede" atau kepala pemerintahan.
Saat ini, dirinya berjalan kaki bersama teman lainnya tanpa minum agar cepat tiba di Kota Serang. Ia juga menegaskan adatnya melarang menggunakan angkutan kendaraan.
Baca Juga: Tempuh Perjalanan Jauh, Warga Suku Baduy Gelar Tradisi Seba
"Kami ke manapun tetap berjalan kaki dan dilarang adat menggunakan angkutan kendaraan," jelas Asep.
Sementara itu, Tetua adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, kegiatan Seba Baduy merupakan bagian rukun adat setelah masyarakat Baduy Dalam melaksanakan Kawalu selama tiga bulan.
Pelaksanaan Kawalu fokus untuk mendekati diri kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga tertutup bagi wisatawan untuk memasuki kawasan pemukiman Badui Dalam.
Ia meminta bupati dan gubernur merealisasikan pembentukan perda desa adat sebagai payung hukum untuk melindungi warga Baduy.
Dalam tradisi Seba atau tradisi bertemu, pemangku adat warga Baduy selalu menyampaikan pesan untuk menjaga hutan agar tidak rusak sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum desa adat.
"Kami berharap perda desa itu bisa segera diterbitkan pemerintah untuk melindungi masyarakat Badui yang berpenduduk 16 ribu lebih," harap Jaro Saija.
Sebagai informasi, tradisi Seba Baduy secara harfiah ditandai dengan penyerahan hasil bumi dan melaporkan berbagai kejadian selama satu tahun terakhir di kawasan masyarakat Suku Baduy, yakni di pedalaman Kabupaten Lebak.
Selain itu, menjalin silaturahim dengan pemerintah agar kehidupan masyarakat aman, damai, dan makmur.
"Kami berharap Seba Badui tahun ini yang dihadiri 158 warga Badui Luar dan 23 warga Badui Dalam berjalan lancar," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tempuh Perjalanan Jauh, Warga Suku Baduy Gelar Tradisi Seba
-
Tradisi Seba Baduy, Beri Hasil Bumi dan Sampaikan Pesan ke Bupati Lebak dan Gubernur Banten
-
Desainer Nina Nugroho Manfaatkan Kain Janggawari dari Suku Baduy untuk Koleksi Terbarunya
-
Resmikan Masjid Negeri di Atas Awan, Gubernur Banten Sebut Citorek Punya Potensi Luar Biasa
-
Wakil Gubernur Banten Bawa Tanah Baduy dan Kraton Surosowan Serta Air Tirtayasa untuk IKN Nusantara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung