Suara.com - Umat Islam saat ini telah memasuki bulan bulan Syawal, ada salah satu amalan sunnah yang dapat dikerjakan yaitu puasa Syawal selama enam hari. Terdapat keutamaan atau manfaat yang sangat baik bagi mereka yang mengerjakannya. Lantas puasa Syawal sampai tanggal berapa?
Puasa Syawal dapat dikerjakan mulai pada tanggal 2 Sayawal 1443 Hijriah. Karena pada tanggal 1 Syawal umat Islam dilarang mengerkan puasa sebab bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Sehingga haram hukumnya jika umat Islam berpuasa pada hari kemenangan tersebut. Lantas puasa Syawal sampai tanggal berapa? Simak ulasannya pada artikel berikut ini.
Puasa Syawal Sampai Tanggal Berapa?
Puasa Syawal dapat dikerjakan selama enam hari secara berurutan atau tidak berurutan. Puasa bisa dimulai pada tanggal 2 atau 3 Syawal. Puasa Syawal dapat dilakukan selama bulan Syawal dan ketika bulan Syawal berakhir maka berakhirlah puasa Syawal.
Puasa sunnah ini dapat dikerjakan secara urut dan tidak urut selama enam hari. Boleh dikerjakan sehari pada tanggal 4 sehari tanggal 6 dan seterusnya. Artinya tidak menjadi masalah jika dikerjakan tidak berurutan karena tetap mendapat keutamaan puasa Syawal.
Keutamaan Puasa Syawal
Beberapa Keutamaan puasa Syawal diantarannya yaitu:
1. Seperti Puasa Selama Satu Tahun Penuh
Orang mengerjakan puasa Syawal sama dengan mengerjakan puasa selama satu tahun penuh. Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadist, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
Baca Juga: Niat Puasa Syawal Sesuai Sunnah dan Waktu Terbaik Mengerjakannya
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim).
2. Pahala Dilipatgandakan
Allah akan melipatgandakan pahala setiap orang yang berpuasa selama bulan Syawal.
Seperti dinarasikan dari Thawban, seorang budak yang dibebaskan Rasulullah, Nabi SAW berkata, "Siapa saja yang puasa enam hari setelah Idul Fitri akan berpuasa selama satu tahun tersebut, dengan satu kebaikan dihargai 10 kebaikan serupa."
3. Meningkatkan Ketakwaan
Orang yang menjalankan puasa sunnah akan dapat meningkatkan ketaqwaan. Karena mau menjalani perintah ibadah sunnah.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Syawal Sesuai Sunnah dan Waktu Terbaik Mengerjakannya
-
Bolehkah Puasa Syawal Meski Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya
-
Apa Saja Keutamaan Puasa Syawal? Hanya 6 Hari Puasa Tapi Pahalanya Setara Setahun Penuh
-
Mana yang Didahulukan Puasa Syawal atau Mengganti Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya!
-
Doa Buka Puasa Syawal 6 Hari, Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum