Suara.com - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat untuk berhemat menggunakan air bersih untuk mengantisipasi kekeringan saat musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan dalam rentang waktu lima tahun terakhir (2017-2021), musim kemarau memberikan dampak kekeringan kepada masyarakat, bahkan sampai pernah membuat Satgas Air Bersih pada September 2019.
"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengajak masyarakat untuk mengantisipasinya dengan mulai melakukan penghematan air, serta menjadikannya sebagai gaya hidup baru," kata Isnawa, Senin (9/5/2022).
Selain kekeringan, masyarakat juga diminta untuk waspada kebakaran dengan memeriksa tabung gas secara berkala guna mencegah terjadinya kebocoran tabung gas yang dapat memicu kebakaran.
"Ancaman bencana kebakaran pada gedung dan pemukiman juga perlu kita antisipasi bersama sebagai bentuk kewaspadaan terhadap dampak kekeringan di musim kemarau ini,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan para Walikota/Bupati untuk menghitung kebutuhan air bersih, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah rawan kekeringan dan bagi wilayah yang belum terlayani jaringan air bersih.
“Kami di jajaran Pemprov DKI Jakarta saling berkoordinasi untuk mengantisipasi dampak kekeringan akibat musim kemarau, terutama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan PD. PAM Jaya yang menyiagakan Instalasi Pengolahan Air (IPA) mobile dan juga mobil-mobil tangki air agar siap memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Jakarta saat terjadi kekeringan,” jelasnya.
Berdasarkan data BMKG, rata-rata wilayah DKI Jakarta sudah memasuki awal musim kemarau pada bulan April 2022, untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akan memasuki awal musim kemarau pada bulan Juni 2022.
BMKG juga memperkirakan sifat hujan akan berada pada kondisi ‘Atas Normal’, yakni curah hujan musim kemarau lebih tinggi dari rerata klimatologis. Sedangkan, puncak musim kemarau diprakirakan akan terjadi pada bulan Juli - September 2022.
BMKG mencatat dalam sepekan terakhir selama periode tanggal 1 - 7 Mei 2022, suhu maksimum terukur berkisar antara 33 - 36,1 derajat Celcius. BMKG memastikan suhu udara terik yang terjadi bukan fenomena Gelombang Panas, melainkan dipicu oleh beberapa faktor, seperti posisi semu matahari yang saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Penyebab Cuaca Panas Beberapa Hari Terakhir hingga Pertengahan Mei Nanti, BMKG: Warga Dihimbau Waspada
-
Tak Ada Cerita WFH, PNS DKI Jakarta Tetap Masuk Kantor Usai Libur Lebaran
-
Dukung Operasi Yustisi Buat Pendatang di Jakarta Ditiadakan, Anggota DPRD DKI Ini Bandingkan Era Anies dengan Ahok
-
Setuju Operasi Yustisi Ditiadakan, Syarif Gerindra Singgung Soal Urbanisasi; Kenapa Orang Berbondong-bondong ke Jakarta?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid