Suara.com - Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan, melalui penindakan kepabeanan dan cukai di berbagai daerah. Sebagai tindak lanjut penanganan barang-barang ilegal eks penindakan kepabeanan dan cukai tersebut, instansi kepabeanan yang mengemban fungsi sebagai community protector ini pun menggelar pemusnahan berdasarkan kepastian hukum yang transparan.
Di sepanjang April 2022, terlaksana tiga pemusnahan yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, dan Bea Cukai Merauke di wilayah pengawasannya masing-masing.
“Pemusnahan adalah langkah pengamanan negara dari barang-barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan. Kegiatan ini diharapkan memberi efek jera pada pelaku dan dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, Rabu (11/5/2022).
Hatta menyebutkan, pada tanggal 25 April 2022, Kanwil Bea Cukai Jakarta memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2021, yang telah disetujui peruntukannya untuk dimusnahkan oleh Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pemusnahan digelar di PT Mukti Mandiri Lestari, Bekasi, Jawa Barat, bekerja sama dengan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Kantor Wilayah DJKN Jakarta, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari 7.787 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merek, dua puluh jerrycan minuman beralkohol jenis ciu, 1.006.878 batang rokok berbagai merek dan golongan.
Selain itu juga 1.759 batang cerutu berbagai merek, 1.970 gram tembakau iris, 11.255 cartridge rokok elektrik tertutup, 44.679 buah rokok elektrik terbuka, dan 9.320 buah rokok elektrik padat.
Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp11.883.036.190,00 dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2.604.041.176,40.
Selain barang-barang kena cukai ilegal, Bea Cukai juga memusnahkan narkotika hasil penindakan, seperti yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur pada tanggal 28 April 2022.
"Bea Cukai kerap bersinergi dengan BNN dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika, termasuk dalam pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 377,07 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 835,92 gram yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo," jelas Hatta.
Baca Juga: Fasilitas Bea Cukai Bantu Pulihkan Negeri dari Pandemi
Komoditas lainnya yang juga dimusnahkan adalah teripang yang merupakan barang bukti hasil operasi Lantamal XI dan Polres Merauke.
"Pada tanggal 27 April 2022, Bea Cukai Merauke hadir dalam pemusnahan 131 kilogram teripang. Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan komitmen para aparat penegak hukum dalam tugas menjaga perbatasan, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar Hatta.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Bengkalis dan BNNP Riau Gagalkan Penyeludupan 8 Kilogram Sabu
-
Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam
-
Pemerintah Tetapkan Regulasi HKT dari Luar Negeri, Apa Manfaatnya bagi Masyarakat dan Industri?
-
Rentetan Kasus Narkoba Kakap yang Diungkap Polri dan Bea Cukai, Satu di Antaranya Pakai Modus Jemput di Tengah Laut
-
Pentingnya Daftarkan Barang Hak Kekayaan Intelektual ke Bea Cukai untuk Hindari Pemalsuan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026