Suara.com - Kebijakan pengendalian IMEI atau International Mobile Equipment Identity resmi diterapkan pemerintah per 18 April 2020. IMEI merupakan nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat komunikasi berupa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Penetapan aturan ini bertujuan untuk menekan penggunaan HKT ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Kementerian Keuangan, dalam hal ini Bea Cukai, menjadi salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam pengendalian IMEI. Sebagai community protector, Bea Cukai berperan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran HKT ilegal utamanya yang berasal dari luar negeri.
Selain itu, hal ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya industri HKT.
“Setiap perangkat HKT yang dibawa dari luar negeri harus didaftarkan IMEI-nya terlebih dulu, agar dapat digunakan di Indonesia. Kebijakan ini untuk mendorong industri HKT di dalam negeri agar mampu memiliki daya saing yang tinggi dan penerimaan negara pada sektor ini dapat dioptimalkan,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Hatta mengungkapkan, kebijakan pengendalian IMEI mendapat dukungan positif dari Asosiasi Pengusaha Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).
“Menteri Keuangan mendapatkan apresiasi dari APSI atas implementasi kebijakan pengendalian IMEI. Kebijakan pengendalian IMEI dinilai efektif meningkatkan penerimaan negara dari pajak-pajak industri HKT yang semakin meningkat,” imbuhnya.
Melalui surat yang dikirimkan oleh APSI, disampaikan bahwa sejak kebijakan pengendalian IMEI diterapkan, produk-produk tidak resmi HKT atau black market (BM) tidak dapat lagi ditemui di gerai-gerai HKT di seluruh Indonesia. Harga produk-produk HKT baru yang dikeluarkan secara resmi pun tetap stabil karena tidak ada gangguan dari produk-produk tidak resmi, sehingga para pemilik perusahaan pemegang merek bisa lebih meningkatkan kualitas layanan terhadap pelanggannya karena tidak adanya produk-produk HKT tidak resmi di pasaran.
“Selain meningkatkan potensi penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perangkat HKT resmi, kebijakan pengendalian IMEI memiliki dampak positif lainnya, yaitu perlindungan terhadap konsumen dalam bentuk garansi resmi ponsel dan adanya kepastian iklim usaha bagi perusahaan yang mentaati aturan negara,” terang Hatta.
Baca Juga: Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp930 Juta
Hatta mengimbau masyarakat, agar mematuhi dan menjalankan kebijakan ini sebaik-baiknya, karena pendaftaran IMEI perangkat HKT dari luar negeri bukanlah hal yang sulit. Penumpang dari luar negeri dapat mendaftarkan perangkat HKT yang dibawa melalui www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai yang saat ini tersedia di Android. Ketentuan tambahan terkait pendaftaran IMEI pun dapat disimak dengan mudah melalui bit.ly/FAQ-IMEI.
“Dengan mematuhi peraturan terkait pengendalian IMEI, masyarakat turut mendukung keberlangsungan industri HKT dalam negeri, iklim usaha yang sehat pun akan terbentuk, dan keamanan bagi masyarakat dapat tercipta,” pungkas Hatta.
Tag
Berita Terkait
-
Pentingnya Daftarkan Barang Hak Kekayaan Intelektual ke Bea Cukai untuk Hindari Pemalsuan
-
Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen di Pemalang
-
Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Amankan 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Penindakan Beruntun di Jawa Tengah
-
Dorong Laju Ekspor Nasional, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?