Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas kasus dugaan suap terhadap tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan tersangka lainnya. Mereka dijerat terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan
Selain Abdul Gafur Mas'ud, tersangka lainnya yakni Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, Kepala Dinas PUPR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Jusman, dan Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi.
Dengan demikian, para tersangka akan segera diadili.
"Hari ini (12/5) telah dilaksanakan penerimaan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) oleh Tim Jaksa dari Tim Penyidik karena dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara oleh Tim Jaksa dinyatakan terpenuhi dan lengkap," ujar Juru Bicara Plt KPK Ali Fikri, Kamis (12/5/2022).
Ali menuturkan para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan. Yakni per tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022.
"Tim Jaksa melanjutkan penahanan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan untuk kebutuhan proses penuntutan masing-masing selama 20 hari kedepan, terhitung 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022," ucap dia.
Untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah Balqis kata Ali, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Lalu Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kemudian Muliadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
"Pelimpahan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilaksanakan oleh Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Lebih lanjut, Ali menyebut persidangan bakal berlangsung di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Samarinda.
"Persidangan diagendakan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," katanya.
Enam Tersangka
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Adapun seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi