Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas kasus dugaan suap terhadap tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan tersangka lainnya. Mereka dijerat terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan
Selain Abdul Gafur Mas'ud, tersangka lainnya yakni Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, Kepala Dinas PUPR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Jusman, dan Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi.
Dengan demikian, para tersangka akan segera diadili.
"Hari ini (12/5) telah dilaksanakan penerimaan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) oleh Tim Jaksa dari Tim Penyidik karena dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara oleh Tim Jaksa dinyatakan terpenuhi dan lengkap," ujar Juru Bicara Plt KPK Ali Fikri, Kamis (12/5/2022).
Ali menuturkan para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan. Yakni per tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022.
"Tim Jaksa melanjutkan penahanan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan untuk kebutuhan proses penuntutan masing-masing selama 20 hari kedepan, terhitung 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022," ucap dia.
Untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah Balqis kata Ali, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Lalu Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kemudian Muliadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
"Pelimpahan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilaksanakan oleh Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Lebih lanjut, Ali menyebut persidangan bakal berlangsung di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Samarinda.
"Persidangan diagendakan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," katanya.
Enam Tersangka
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Adapun seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus