Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas kasus dugaan suap terhadap tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan tersangka lainnya. Mereka dijerat terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan
Selain Abdul Gafur Mas'ud, tersangka lainnya yakni Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, Kepala Dinas PUPR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Jusman, dan Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi.
Dengan demikian, para tersangka akan segera diadili.
"Hari ini (12/5) telah dilaksanakan penerimaan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) oleh Tim Jaksa dari Tim Penyidik karena dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara oleh Tim Jaksa dinyatakan terpenuhi dan lengkap," ujar Juru Bicara Plt KPK Ali Fikri, Kamis (12/5/2022).
Ali menuturkan para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan. Yakni per tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022.
"Tim Jaksa melanjutkan penahanan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan untuk kebutuhan proses penuntutan masing-masing selama 20 hari kedepan, terhitung 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022," ucap dia.
Untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah Balqis kata Ali, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Lalu Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kemudian Muliadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
"Pelimpahan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilaksanakan oleh Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Lebih lanjut, Ali menyebut persidangan bakal berlangsung di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Samarinda.
"Persidangan diagendakan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," katanya.
Enam Tersangka
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Adapun seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali