Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas kasus dugaan suap terhadap tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan tersangka lainnya. Mereka dijerat terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan
Selain Abdul Gafur Mas'ud, tersangka lainnya yakni Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, Kepala Dinas PUPR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Jusman, dan Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi.
Dengan demikian, para tersangka akan segera diadili.
"Hari ini (12/5) telah dilaksanakan penerimaan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) oleh Tim Jaksa dari Tim Penyidik karena dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara oleh Tim Jaksa dinyatakan terpenuhi dan lengkap," ujar Juru Bicara Plt KPK Ali Fikri, Kamis (12/5/2022).
Ali menuturkan para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan. Yakni per tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022.
"Tim Jaksa melanjutkan penahanan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan untuk kebutuhan proses penuntutan masing-masing selama 20 hari kedepan, terhitung 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022," ucap dia.
Untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah Balqis kata Ali, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Lalu Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kemudian Muliadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
"Pelimpahan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilaksanakan oleh Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Lebih lanjut, Ali menyebut persidangan bakal berlangsung di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Samarinda.
"Persidangan diagendakan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," katanya.
Enam Tersangka
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Adapun seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki