Suara.com - Pelaku penculikan anak berinisial KDP (12) di kawasan Jakarta Selatan telah diringkus polisi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Hanya saja, polisi belum membeberkan identitas yang bersangkutan.
Pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian saat menjalankan aksinya. Melihat celah korban dan dua rekannya tidak memakai masker, sang penculik melakukan ancaman.
Saat itu, korban KDP tengah pergi bersama dua rekannya, ZA (13) dan RF (14). Merujuk pada informasi kakak korban, KDP dan dua rekannya pergi ke kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Makanya mereka bertiga dibonceng bersama-sama oleh pelaku. Jadi satu motor empat orang yang naik kendaraan dibawa berputar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Karena beban muatan di atas motor terlalu berat, maka pelaku menurunkan ZA dan RF. Sementara, korban KDP dibawa pelaku hingga ke Bogor, Cianjur, hingga balik lagi ke Jakarta.
"Karena mungkin terlalu berat bebannya dan terlalu mencolok akhirnya yang dua diturunkan dan satu atas nama K (12) dibawa muter. Bahkan dari keterangan K dia sempat dibawa ke Cianjur mutar-mutar ke Bogor terus balok ke Jakarta," jelas Budhi.
Pelecehan Seksual
Dari keterangan sementara yang dihimpun polisi, pelaku sempat melampiaskan perbuatan tidak terpuji kepada korban KDP. Terkini, polisi telah menyerahkan korban kepada pihak keluarga.
"Keterangan sementara yang kami dapatkan ada dugaan ini pelaku ini melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak di bawah umur," beber Budhi.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Jaksel
Di samping itu, lanjut Budhi, pihaknya akan memberikan pendampingan dan trauma healing terhadap korban KDP. Sebab, dari keterangan korban pula, pelaku penculikan melakukan pemaksaan.
"Tentunya nanti akan kami lakukan trauma healing karena keterangan korban dia sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal. Ini kalau kami lihat modus dari pelaku ini ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks yang dimiliki pelaku," tegas Budhi.
Penculikan
Sebelumnya, kasus dugaan penculikan terhadap anak terjadi di kawasan Jakarta Selatan. Modusnya, terduga penculik mengaku sebagai anggota kepolisian yang mengancam lantaran anak yang diculik tersebut tidak memakai masker.
Anak yang diculik tersebut berinsial KDP (12), warga Pondok Aren, Tangerang Selatan. Melalui sambungan telepon dengan Suara.com, Rabu (11/5/2022), Meyla Azzaha bercerita tentang kehilangan adiknya.
Syahdan, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Meyla yang hendak bekerja mendapati sang adik hendak pergi bersama dua rekannya. Kedua rekan KDP adalah ZA (13) dan RF (14).
Berita Terkait
-
Polisi Bebaskan 10 Sandera saat Tangkap Mantan Teroris Pelaku Penculikan Anak
-
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Jaksel
-
Seorang Anak Diduga Diculik Pria yang Mengaku Jadi Polisi, Bermodus Menegur Korban yang Tidak Memakai Masker
-
Cegah Tertular COVID-19 Saat Mudik, Ini Tips Memilih Masker yang Tepat dari Satgas COVID-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung