Suara.com - Kepolisian Indonesia masih mengejar Pendeta Saifuddin Ibrahim, tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al Quran. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Amerika Serikat untuk memulangkan tersangka Saifuddin Ibrahim ke Tanah Air.
Hingga kini Saifuddin Ibrahim belum ditangkap.
Polri berupaya untuk bisa menangkapnya dengan memberikan informasi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia terkait pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Saifuddin Ibrahim di Tanah Air.
Saifuddin Ibrahim dijerat dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan agama dan atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menyiarkan berita tidak pasti dan berlebihan melalui YouTube Sauifuddin Ibrahim sesuai Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak.
Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Quran yang dicetak di Indonesia.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.
Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi terkait hal itu.
“Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Tak Direspons Otoritas AS, Polri Kesulitan Tangkap Saifuddin Ibrahim
“Belum (ditangkap) karena otoritas AS, jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan,” kata Dedi.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan Polri belum mendapat respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim yang diduga tengah berada di Amerika Serikat.
Menurut dia, otoritas Amerika Serikat tidak dapat menangkap Saifuddin Ibrahim karena tidak ada aturan yang dilanggar di negeri Paman Sam tersebut.
“Upaya tetap dilakukan dengan menginfokan kepada Kedutaan AS di Indonesia bahwa data aplikasi pengajuan visanya kan ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus (SI pernah di Putus hukuman di PN Tangerang kasus yang sama). (Kemungkinan) informasinya tidak diisi dengan benar,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini Polri hanya bisa menunggu respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim.
“Kami lebih banyak pasif menunggu respon mereka, kami kan tidak punya kewenangan saat yuridiksi bukan wilayah Polri,” kata Agus.
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan
-
Ciptakan Trend Khatam Al-Quran Sejak Dini Lewat Tasmi Jumat Legi
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti