Suara.com - Kementerian Pertanian menyebutkan daging ternak positif penyakit mulut dan kuku atau PMK bisa dimakan. Hanya saja harus dimasak dengan benar.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam siaran pers, Jumat.
Kuntoro menyebutkan tingkat kematian ternak akibat PMK tergolong sangat kecil, yaitu sekitar 2 persen. “Sehingga secara populasi, stok ternak kita untuk kebutuhan pemotongan hewan kurban masih cukup aman,” katanya.
Selain ketersediaan stok ternak untuk penyelenggaraan kurban nanti, Kuntoro juga meminta masyarakat tenang dan tidak perlu khawatir tentang kemungkinan penularan PMK ke manusia.
“PMK bukan penyakit yang dapat menular atau membahayakan manusia Daging ternak yang positif PMK masih dapat dikonsumsi selama dimasak dengan benar,” katanya.
Memahami kekhawatiran publik terhadap dampak PMK, Kuntoro menyebutkan pihak Kementan akan terus menyosialisasikan pencegahan penularan PMK melalui pemotongan hewan kurban yang baik di daerah wabah, tertular, terancam, dan bebas.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, ormas keagamaan, maupun pemerintah daerah untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah kurban tahun ini agar berjalan lancar,” kata Kuntoro.
Sementara itu Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak memengaruhi stok ternak untuk perayaan Idul Adha 2022 karena secara nasional sangat mencukupi.
“Mengacu pada data nasional tahun lalu, populasi sapi potong mencapai 18 juta, kerbau 1,2 juta, kambing 19,2 juta, dan domba 17,9 juta ekor,” kata Kuntoro Boga Andri.
Baca Juga: Dilanda Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Kementan Janji Stok Hewan Ternak Aman
Melihat data ini, Kuntoro menilai stok untuk pasokan hewan kurban tahun ini dinilai aman. Apalagi bila bercermin pada penyelenggaraan kurban tahun 2021, total penyembelihan hewan kurban saat itu hanya sebanyak 1,7 juta ekor yang terdiri dari 609,5 ribu ekor sapi, 14,2 ribu ekor kerbau, 281,3 ribu ekor kambing, dan 750,6 ribu ekor domba. (Antara)
Berita Terkait
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!