Suara.com - Unggahan Ruhut Sitompul di media sosial Twitter yang menampilkan gambar meme Anies Baswedan berbuntut panjang. Politikus asal Medan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasisme.
Ruhut pun akhirnya meminta maaf di akun Twitternya dan saat acara talkshow di sebuah televisi swasta. Namun, ia tidak meminta maaf terhadap Anies yang dijadikan meme, melainkan pihak-pihak yang marah.
Menurutnya, pihak yang menghujat dirinya tidak tahu duduk permasalahan. Meski demikian, Ruhut mengungkapkan maafnya terhadap semua pihak yang tersinggung.
“Tahunya aku dihujat habis-habisan tapi apa mau dikat. Apalagi yang hujat pada tidak tahu permasalahannya. Tapi aku harus berhikmat dan untuk semua yang masih marah-marah. Maafkan aku manusia yang tidak luput dari kesalahan. Merdeka,” tulis Ruhut lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (13/5/2022).
Dalam sebuah talkshow di sebuah televisi swasta, Kamis (12/5/2022), Ruhut juga telah meminta maaf langsung pada pelapor kasusnya, Petrodes Mega Keliduan. Ia memohon maaf jika meme tersebut menyinggung sejumlah pihak.
Ruhut menegaskan dirinya tidak bermaksud menyinggung Papua yang merupakan bagian dari Indonesia. Tak sampai di situ, ia juga memerintahkan polisi untuk mengusut pembuat meme yang dibagikannya.
“Papua bagian dari Indonesia. Kalau memang ada yang tersinggung, saya Ruhut Poltak Sitompul mohon maaf dengan kejadian itu," ujar Ruhut dalam acara talkshow tersebut.
"Tapi saya mohon kawan-kawan, siapapun yang sembarangan buat meme, kita minta tolong polisi segera mengusutnya,” imbuhnya yang mengaku hanya membagikan meme editan foto Anies.
Sebelumnya Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang Petrodes Mega Keliduan. Laporan ini dilayangkan setelah Ruhut mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan memakai koteka di media sosialnya.
Baca Juga: Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
Nyatanya meski sudah meminta maaf, Ruhut belum menghapus meme Anies berbaju adat Papua tersebut hingga Jumat (13/5/2022) siang.
Sebelumnya Ruhut juga mengaku enggan ambil pusing terhadap pelaporan dirinya ke polisi. Sebagai warga negara yang patuh hukum, dia mengaku siap menghadapi laporan tersebut.
“Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” ujar Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Sosok yang mengawali karier sebagai pengacara ini mengaku belum menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya menghadapi proses hukum. Ruhut tampak santai dan tak berbebani kasus tersebut.
“Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken,” ucap Ruhut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menerima laporan dari Petrodes Mega MS Keliduan terkait kasus tuduhan rasialisme yang dilakukan Ruhut. Walau begitu, ia belum menjelaskan isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.
Berita Terkait
-
Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
-
Ungkit Kasus Ruhut Unggah Meme Anies, Mardani PKS: Semua Mesti Bikin Ruang Publik Sehat!
-
Dipolisikan Setelah Unggah Meme Anies, PDIP DKI Minta Ruhut Taat Hadapi Proses Hukum
-
Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja
-
Hina Anies Baswedan dengan Rasisme, Tokoh NU Sebut Ruhut Sitompul Menjijikan dan Kelewat Batas
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka