Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah waktu penahanan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di rumah tahanan selama 40 hari bersama tersangka lainnya.
Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) satgas lembaga antirasuah dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka AY (Ade Yasin) dan kawan-kawan selama 40 hari kedepan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Ali mengatakan Bupati Ade Yasin bersama tersangka lainnya akan kembali mendekam dibalik jeruji besi mulai 17 Mei sampai 25 Juni 2022.
Untuk Ade Yasin akan kembali dikurung di Rutan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, tersangka Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam di Rutan KPK CI; Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah di Rutan KPK Kavling C1; dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik di Rutan KPK Cabang K4 Gedung Merah Putih.
Sedangkan penerima suap, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, di Rutan Pomdam Jaya Guntur; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, di Rutan Gedung Merah Putih KPK; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita,di Rutan Pomdam Jaya Guntur; dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Ali menyebut alasan penyidik antirasuah memperpanjang penahanan para tersangka lantaran masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan pemanggilan sejumlah saksi.
"Sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka dimaksud," katanya
Dalam kasus ini, KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Kasus Bupati Ade Yasin, KPK Panggil Lima Pejabat Kabupaten Bogor Termasuk Kepala BPKAD Teuku Mulya
Berita Terkait
-
Kasus Bupati Ade Yasin, KPK Panggil Lima Pejabat Kabupaten Bogor Termasuk Kepala BPKAD Teuku Mulya
-
Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Siap Selesaikan Programnya
-
Putri Eks Bupati Bogor Ade Yasin Curhat di Instagram, Ibu Kena OTT Ayah Wafat: Kita Punya Jalan Panjang Untuk Pergi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733