Suara.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memandu pertemuan darurat politbiro dan memerintahkan militer untuk menstabilkan pasokan obat-obatan di Pyongyang saat negara itu memerangi wabah COVID-19 pertama yang dikonfirmasi.
Pada pertemuan darurat politbiro, Minggu (15/5), Kim mengkritik etos kerja yang "tidak bertanggung jawab" dan kemampuan mengorganisasi dan melaksanakan kabinet dan sektor kesehatan masyarakat, menurut laporan kantor berita negara KCNA.
Pemerintah telah memerintahkan pendistribusian cadangan obat-obatan nasional, tetapi Kim mengatakan obat-obatan yang dibeli oleh negara tidak menjangkau orang-orang secara tepat waktu dan akurat melalui apotek.
Kim memerintahkan agar "pasukan kuat" dari korps medis tentara dikerahkan untuk "segera menstabilkan pasokan obat-obatan di Kota Pyongyang."
KCNA juga melaporkan bahwa Kim mengunjungi apotek yang terletak di dekat Sungai Taedong di Pyongyang untuk mencari tahu tentang pasokan dan penjualan obat-obatan.
Kim mengatakan apotek-apotek tidak dilengkapi dengan baik untuk menjalankan fungsinya dengan lancar, tidak ada tempat penyimpanan obat yang memadai selain etalase, dan tenaga penjual tidak dilengkapi dengan pakaian sanitasi yang layak.
Korut mengakui untuk pertama kalinya pekan lalu bahwa mereka sedang memerangi wabah COVID-19 yang "meledak".
Para ahli memperingatkan bahwa virus corona dapat menghancurkan negara itu, yang persediaan medisnya terbatas dan tidak ada program vaksinasi.
Korut sebelumnya mengatakan bahwa "sebagian besar" kematian sejauh ini disebabkan oleh orang-orang yang "ceroboh dalam meminum obat karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang penyakit infeksi virus varian Omicron dan metode pengobatannya yang benar."
Baca Juga: Korea Utara Laporkan 42 Orang Meninggal Akibat Wabah Covid-19 Pertama, 296.180 Orang Mengalami Demam
Negara itu melaporkan kasus dengan gejala demam bertambah 392.920 orang dan delapan kematian baru, kata KCNA.
KCNA tidak melaporkan berapa banyak dari kasus bergejala itu yang telah dites COVID-19 dan hasilnya positif. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Korea Utara Laporkan 42 Orang Meninggal Akibat Wabah Covid-19 Pertama, 296.180 Orang Mengalami Demam
-
Kasus Terus Naik, Korea Utara Laporkan 42 Pasien Meninggal Akibat COVID-19
-
Tertutup Serta Memiliki Faskes yang Kurang Memadai, Wabah Covid-19 Dinilai Bisa Menjadi Bencana Bagi Korut
-
Update Covid-19 Global: Hari Keempat Lockdown, Jumlah Kematian di Korut Bertambah Lagi
-
Update Covid-19 Global: Kematian Akibat Demam di Korea Utara Bertambah 21 Jiwa
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan