Suara.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memandu pertemuan darurat politbiro dan memerintahkan militer untuk menstabilkan pasokan obat-obatan di Pyongyang saat negara itu memerangi wabah COVID-19 pertama yang dikonfirmasi.
Pada pertemuan darurat politbiro, Minggu (15/5), Kim mengkritik etos kerja yang "tidak bertanggung jawab" dan kemampuan mengorganisasi dan melaksanakan kabinet dan sektor kesehatan masyarakat, menurut laporan kantor berita negara KCNA.
Pemerintah telah memerintahkan pendistribusian cadangan obat-obatan nasional, tetapi Kim mengatakan obat-obatan yang dibeli oleh negara tidak menjangkau orang-orang secara tepat waktu dan akurat melalui apotek.
Kim memerintahkan agar "pasukan kuat" dari korps medis tentara dikerahkan untuk "segera menstabilkan pasokan obat-obatan di Kota Pyongyang."
KCNA juga melaporkan bahwa Kim mengunjungi apotek yang terletak di dekat Sungai Taedong di Pyongyang untuk mencari tahu tentang pasokan dan penjualan obat-obatan.
Kim mengatakan apotek-apotek tidak dilengkapi dengan baik untuk menjalankan fungsinya dengan lancar, tidak ada tempat penyimpanan obat yang memadai selain etalase, dan tenaga penjual tidak dilengkapi dengan pakaian sanitasi yang layak.
Korut mengakui untuk pertama kalinya pekan lalu bahwa mereka sedang memerangi wabah COVID-19 yang "meledak".
Para ahli memperingatkan bahwa virus corona dapat menghancurkan negara itu, yang persediaan medisnya terbatas dan tidak ada program vaksinasi.
Korut sebelumnya mengatakan bahwa "sebagian besar" kematian sejauh ini disebabkan oleh orang-orang yang "ceroboh dalam meminum obat karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang penyakit infeksi virus varian Omicron dan metode pengobatannya yang benar."
Baca Juga: Korea Utara Laporkan 42 Orang Meninggal Akibat Wabah Covid-19 Pertama, 296.180 Orang Mengalami Demam
Negara itu melaporkan kasus dengan gejala demam bertambah 392.920 orang dan delapan kematian baru, kata KCNA.
KCNA tidak melaporkan berapa banyak dari kasus bergejala itu yang telah dites COVID-19 dan hasilnya positif. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Korea Utara Laporkan 42 Orang Meninggal Akibat Wabah Covid-19 Pertama, 296.180 Orang Mengalami Demam
-
Kasus Terus Naik, Korea Utara Laporkan 42 Pasien Meninggal Akibat COVID-19
-
Tertutup Serta Memiliki Faskes yang Kurang Memadai, Wabah Covid-19 Dinilai Bisa Menjadi Bencana Bagi Korut
-
Update Covid-19 Global: Hari Keempat Lockdown, Jumlah Kematian di Korut Bertambah Lagi
-
Update Covid-19 Global: Kematian Akibat Demam di Korea Utara Bertambah 21 Jiwa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji