Suara.com - Sopir bus Ardiansyah di kecelakaan maut Tol Surabaya-Mojokerto potensi jadi tersangka. Hal itu dikatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta.
Sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya—Mojokerto (Sumo) hingga mengakibatkan belasan orang meninggal dunia berpotensi menjadi tersangka.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban.
"Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Irjen Pol. Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
"Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ucapnya.
Berdasarkan informasi sementara, sopir bus diduga mengantuk kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal dunia.
"Sopir diduga mengantuk. Akan tetapi, kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.
Irjen Pol. Nico juga menyayangkan kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban datang guna mempercepat identifikasi.
"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami pastikan mereka mendapat perawatan dengan baik dari rumah sakit," tutur jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir supaya mematuhi aturan lalu lintas.
Apabila sopir capai atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya yang tidak siap jangan membawa bus sehingga perlu pengemudi lainnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, rombongan bus bernomor polisi S-7322-UW itu mayoritas penumpangnya warga tinggal di Surabaya Barat yang baru menggelar wisata dari Dieng—Yogyakarta pada tanggal 14—15 Mei 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Debut Manis! Bernardo Tavares Bongkar Strategi Kemenangan Persebaya atas Malut United
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Link Live Streaming Persebaya vs Malut United: Debut Manis atau Pahit Tavares?
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar