Suara.com - Anda pasti pernah mendengar apa itu BPJS kesehatan? Bantuan kesehatan yang diberikan pemerintah ini berguna membantu masyarakat berobat agar tidak terlalu berat dalam hal biaya. Hanya saja, masih ada sejumlah masyarakat yang kebingungan mengenai apa saja penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Diketahui, BPJS Kesehatan diberlakukan pertama kali pada 1 Januari 2014 dan sudah berbadan hukum publikm BPJS kesehatan ini bertugas dalam melaksanan bantuan jaminan sosial di bidang kesehatan. Jika dilihat dari struktur perusahaan, keberadaan BPJS Kesehatan adalag bagian dari ASKES. Lantas, apa saja penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan?
Nah melansir dari sejumlah sumber, berikut ini beberapa penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan sesuai Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 28 Th 2014, yang mana seluruh penyakit sesuai indikasi medis dapat ditanggung oleh BPJS kecuali penyakit yang disebutkan secara eksplisit.
1. Penyakit dan Gangguan Medis
Hampir semua penyakit dan masalah medis dapat ditanggung BPJS Kesehatan, namun dengan catatan Anda mengajukannya sesuai dengan prosedur maupun ketentuan yang berlaku. Berikut sejumlah penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:
• Penyakit jantung
• Asma
• Stroke
• Kecelakaan lalu lintas
Baca Juga: Aceh Barat Tolak Ternak dari Luar Daerah untuk Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
• Kanker
2. HIV/AIDS, Malaria, dan Tuberkulosis
Jenis penyakit lainnya yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan yaitu HIV/AIDS, malaria, dan penyakit tuberkulosis. Penyakit-penyakit ini akan menerima obat dari pemerintah ketentuan ini sudah diatur secara terpisah dari BPJS sesuai dengan yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
3. Penyakit Kronis
Bagi yang mempunyai penyakit kronis serta penyakit yang memerlukan perawatan dan obat-obatan seumur hidup seperti gula darah, epilepsi, asma hipertensi, jantung, dan sejumlah penyakit lainnya maka bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
4. Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan adalah tindakan pencegahan. Maka dari itu, jika ingin menjalani pemeriksaan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan, maka Anda dapat melakukannya yang dimulai dari Faskes tingkat 1 berdasarkan yang tercantum dalam kartu BPJS Kesehatan milik Anda.
Oleh karena itu, jika Anda ingin berobat atau periksa ke rumah sakit, Anda harus bawa surat rujukan diberikan oleh dokter Faskes tingkat 1 yang menyatakan Faskes tingkat 1 tak mampu melakukannya.
Selain itu, ada juga sejumlah penyakit lainnya yang biaya operasinya gratis. Adapun sejumlah penyakit tersebut yaitu Batu Empedu, Mata, Bedah Vaskuler, Amandel, Katarak, Hernia, Kanker, Kelenjar Getah Bening, Pencabutan Pen, Penggantian Sendi Lutut, dan Timektomi.
Demikian ulasan mengenai penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan yang penting untuk diketahui. Nah, jika ada pasien yang membutuhkan operasi, sejumlah penyakit yang biaya operasinya ditanggung BPJS Kesehatan meliputi: Operasi Jantung, Caesar, Kista, Miom, Tumor, Odontektomi, Bedah Mulut, dan Usus Buntu.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Giliran Kabupaten Solok Larang Beli Ternak dari Luar Daerah karena Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Pemprov Babel Nyatakan Sapi Potong asal Lampung Aman dari PMK
-
46 Ekor Sapi di Balai Karantina Kelas 1 Pontianak Positif PKM, Kapolsek Sungai Raya Turunkan Personil untuk Edukasi
-
Aceh Barat Tolak Ternak dari Luar Daerah untuk Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Sapi Pesanan Presiden Joko Widodo untuk Idul Adha di Kalbar Diduga Suspect PMK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi