Suara.com - Polri mengklaim turut memonitor kabar Ustaz Abdul Somad alias UAS yang dideportasi di Singapura. Namun, Polri mengklaim perkara deportasi tersebut bukan ranahnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes, Gatot Repli Handoko menyebut perkara deportasi tersebut merupakan wewenang dari pihak Imigrasi.
"Kalau monitor, pasti kami monitor. Tapi itu domainnya bukan kami kalau deportasi, Imigrasi," singkat Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Viral
Kabar deportasi ini sebelumnya disampaikan oleh UAS lewat kanal YouTube Hai Guys Official yang diunggah pada Selasa (17/5/2022). Dalam video berdurasi 13 menit 32 detik tersebut dijelaskan, UAS tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (16/5/2022) pukul 10.10 WIB.
Perjalanan UAS dilanjutkan melalui laut dengan menyebreang menggunakan Kapal Ferry menuju Singapura. UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB.
Saat Ustadzah Fatimah, Istri UAS dan keluarga berserta rombongan lainnya telah selesai proses imigrasi, UAS masih tertahan oleh pihak Imigrasi Singapura.
Hingga pada pukul 18.10 waktu Singapura, UAS dan rombongan meninggalkan Pelabuhan Tanah Merah untuk kembali ke Batam dengan menggunakan Kapal Ferry.
"Sejatinya kami akan pulang besok tanggal 17 Mei meninggalkan Singapura. Tapi, kami semuanya dideportasi," tutur UAS di dalam video tersebut.
Baca Juga: KBRI Bantah UAS Dideportasi dari Singapura: Hanya Ditolak Izin Masuknya
UAS menegaskan, kabar dideportasinya dirinya bersama sejumlah anggota keluarga tersebut benar.
"Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shohih, betul, bukan hoax," tegasnya.
Adapun, kata UAS, perjalanan tersebut adalah perjalanan wisata untuk berlibur.
Rombongan terdiri dari tujuh orang di antaranya UAS bersama istri dan anaknya, serta rekannya yang juga didampingi istri dan dua orang anaknya.
"Dalam rangka libur. Ini kan memang hari libur. Kebetulan sahabat saya ini dekat rumahnya dari singapur," bebernya.
Menurut UAS, pihak Imigrasi Singapura tak dapat menjelaskan alasan mengapa dirinya dideportasi dari negara tersebut. Padahal anggota rombongan lainnya sudah lolos proses imigrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Panggil Dubes Singapura Kasus Deportasi UAS, Anggota Komisi VIII: Ini Pelecehan Bagi Indonesia!
-
Geram UAS Dideportasi, Kubu Habib Rizieq: Emang Singapura Kurang Ajar, Antek Zionis!
-
Curiga Alasan Singapura Deportasi UAS karena Stigma Radikal, PA 212: Beliau Memang Tegas dalam Berceramah
-
Bela Ustaz Abdul Somad Gara-gara Dideportasi, PA 212 Ancam Geruduk Kedubes Singapura
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Puncak Arus Balik Libur Natal, KAI Daop 1 Jakarta Layani 44 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Jakarta Pusat Diamuk Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Dini Hari
-
Ragunan Diserbu Wisatawan, Puncak Kunjungan Libur Natal 2025 Tembus 50 Ribu Orang
-
Jakarta Masih Diguyur Hujan Jelang Akhir Pekan
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang