Suara.com - Bupati Langkat nonaktif Tebit Rencana Perangin Angin yang juga tersangka kasus korupsi, telah rampung diperiksa penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kasus kepemilikan satwa dindungi.
Pemeriksaan yang digelar Penyidik KLHK dilakukan dengan meminjam kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Usai disidik, Bupati Langkat Terbit Rencana mengklaim, satwa dilindungi yang ditemukan tim KPK ketika menggeledah kediamannya itu hanya titipan.
"Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan," kata Terbit Rencana di Lobi Geduung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).
Terbit menjelaskan, sudah menyampaikan kepada penyidik KLHK, pihak yang menitipkan satwa dilindungi tersebut.
"Yang menitipkan itu ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," ungkapnya
Terbit pun juga mengaku tidak mengetahui bahwa hewan yang dititipkan kepadanya itu sebagai satwa yang dilindungi. Klaimnya, bila mengetahui hewan tersebut satwa dilindungi tentunya dirinya akan mengarahkan kepada pihak yang berwenang.
"Karena dititpkan itu saya tidak tahu bahwa satwa itu adalah satwa dilindungi, saya tidak tahu," ujarnya
"Kalau tahu sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," imbuhnya
Terbit menyebut hanya satu dititipkan satwa dilindungi yakni orangutan. Ia menegaskan satwa dilindungi tersebut hanya titipan.
"Demi tuhan itu titipan," imbuhnya
Diketahui, KPK memfasilitasi penyidik KLHK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit.
"Tim penyidik KPK memfasilitasi pemeriksaan tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa oleh tim penyidik PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Seperti diketahui, Bupati Terbit Rencana sudah dijerat dalam sejumlah kasus. KPK menetapkan Terbit Rencana sebagai tersangka dalam kasus suap di Kab Langkat.
Sedangkan, Poda Sumut menetapkan Terbit Rencana sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia serta satwa dilindungi.
Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah satwa yang dilindungi ketika menggeledah rumah tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/1/2022).
"Dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan pula adanya sejumlah satwa dilindungi UU yang diduga milik tersangka TRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Tim penyidik segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya