Suara.com - Beredar kabar pendakwah Ustaz Abdul Somad atau dikenal UAS dideportasi dari Singapura. Namun setelah ditelusuri ternyata UAS dikenakan not to land notice, bukan dideportasi. Lantas, apa perbedaan not to land notice dengan deportasi?
Melalui akun Instagram UAS menyampaikan kabar kepada publik bahwa ia bersama rombongan UAS dideportasi dari Singapura. Belakanganm pemerintah Singapura menjelaskan telah menjatuhkan kebijakan not to land kepada UAS karena dianggap pendakwah ekstremis. Simak perbedaan not to land notice dengan deportasi berikut ini.
Perbedaan Not to Land Notice dengan Deportasi
Meskipun sama-sama dicegah masuk ke sebuah negara, not to land notice dengan deportasi memiliki perbedaan arti. Berikut ini perbedaan not to land notice dengan deportasi.
Apa Itu Not to Land Notice
Apa itu not to land? Not to Land adalah penolakan untuk masuk di batas negara atau penolakan masuk seketika di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di sebuah negara. Aturan Not to Land ini merupakan sebuah bentuk penegakan hukum yang diberlakukan di beberapa negara yang bersifat administrasi negara.
Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi seperti Not to Land Notice, Deportasi, kurungan badan dan membayar denda.
Apabila WNA dikenakan Not to Land notice, maka akan langsung dikembalikan ke negara bersangkutan pada pemberangkatan pertama menuju negara pemberangkatan.
Jika WNA yang dikenakan Not to Land notice masih harus menunggu karena tidak ada jadwal keberangkatan, maka WNA harus menunggu di ruang detensi yang ada di tempat pemeriksaan keimigrasian (TPI).
Baca Juga: Deportasi Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penyebab Seseorang Dideportasi
Lantas bagaimana seseorang dapat terkena Not to Land notice seperti yang dikenakan kepada Ustadz Abdul Somad ini? Mengutip laman resmi Kedutaan Malaysia, ada beberapa alasan ditetapkannya Not to Land notice kepada seseorang sebagai berikut:
- Paspor memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan
- Sebelumnya telah tinggal lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu
- Seseorang yang menggunakan paspor turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang sudah diizinkan
- Kehilangan atau tidak memiliki paspor
Apa Itu Deportasi
Berita Terkait
-
Deportasi Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penyebab Seseorang Dideportasi
-
Sempat Bungkam, Singapura Akhirnya Ungkap Alasan Tolak UAS, Singgung Ajaran Ekstremis
-
3 Ceramah UAS yang Membuatnya Ditolak Masuk Singapura, Berbicara tentang Jin Salib dan Kafir
-
Terungkap! Alasan Singapura Menolak UAS dan Rombongan: UAS Ajarkan Perpecahan
-
Apa Saja Pelanggaran yang Membuat Seseorang Bisa Dideportasi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik