Lin Che Wei ditangkap dengan dugaan terlibat korupsi minyak goreng. Seperti apa sosoknya? Simak fakta-fakta Lin Che Wei terlibat korupsi minyak goreng berikut.
Masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng pada penghujung tahun 2021 tepatnya di bulan Oktober, hingga Maret 2022.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut soal kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng tersebut, ternyata nama seorang ekonom yang cukup dikenal, Lin Che Wei muncul sebagai tersangka baru yang turut terlibat di balik adanya kasus mafia minyak goreng.
Lin Che Wei diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Berikut fakta-fakta Lin Che Wei dalam kasus korupsi minyak goreng yang telah dirangkum Suara.com.
1. Ekonom Terkenal di Indonesia
Sosok Lin Che Wei sebelumnya dikenal sebagai seorang ekonom. Namanya sudah terkenal di Indonesia karena ia juga sempat menjadi seorang konsultan dan analisis di berbagai perusahaan.
Tidak hanya itu, Lin Che Wei juga merupakan seorang pendiri dari Lembaga Keuangan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Tidak hanya itu, Lin Che Wei juga pernah mengikuti debat Calon Presiden Tahun 2003.
Pada tahun 2019, Lin Che Wei menjadi salah satu dari 5 orang yang ditunjuk oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto untuk menjadi Tim Asistensi.
2. Terjerat Beberapa Pasal Atas Tindakannya
Baca Juga: Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO
Pihak penyidik yang menangani kasus Lin Che Wei ini menemukan barang bukti keterlibatan tersangka, barang bukti tersebut sebagian besar merupakan alat bukti elektronik.
Dalam kasusnya tersebut, Lin Che Wei dikenakan beberapa pasal karena sudah terbukti melanggar. Pasal yang dilanggar oleh Lin Che Wei antara lain Pasal 2 Juncto, Pasal 3 Juncto, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
3. Ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari
Pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Lin Che Wei di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022, sampai dengan 5 Juni 2022.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan," ungkap epala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana.
Itulah deretan fakta yang berhasil dihimpun mengenai Lin Che Wei jadi tersangka korupsi minyak goreng.
Berita Terkait
-
Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO
-
Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO
-
Rekam Jejak Lin Che Wei: Anak Buah Banyak Menteri yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
-
Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO Ternyata Ekonom Terkemuka
-
Pusaran Kasus Mafia Minyak Goreng di Kementerian Ekonomi era Jokowi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?