Lin Che Wei ditangkap dengan dugaan terlibat korupsi minyak goreng. Seperti apa sosoknya? Simak fakta-fakta Lin Che Wei terlibat korupsi minyak goreng berikut.
Masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng pada penghujung tahun 2021 tepatnya di bulan Oktober, hingga Maret 2022.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut soal kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng tersebut, ternyata nama seorang ekonom yang cukup dikenal, Lin Che Wei muncul sebagai tersangka baru yang turut terlibat di balik adanya kasus mafia minyak goreng.
Lin Che Wei diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Berikut fakta-fakta Lin Che Wei dalam kasus korupsi minyak goreng yang telah dirangkum Suara.com.
1. Ekonom Terkenal di Indonesia
Sosok Lin Che Wei sebelumnya dikenal sebagai seorang ekonom. Namanya sudah terkenal di Indonesia karena ia juga sempat menjadi seorang konsultan dan analisis di berbagai perusahaan.
Tidak hanya itu, Lin Che Wei juga merupakan seorang pendiri dari Lembaga Keuangan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Tidak hanya itu, Lin Che Wei juga pernah mengikuti debat Calon Presiden Tahun 2003.
Pada tahun 2019, Lin Che Wei menjadi salah satu dari 5 orang yang ditunjuk oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto untuk menjadi Tim Asistensi.
2. Terjerat Beberapa Pasal Atas Tindakannya
Baca Juga: Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO
Pihak penyidik yang menangani kasus Lin Che Wei ini menemukan barang bukti keterlibatan tersangka, barang bukti tersebut sebagian besar merupakan alat bukti elektronik.
Dalam kasusnya tersebut, Lin Che Wei dikenakan beberapa pasal karena sudah terbukti melanggar. Pasal yang dilanggar oleh Lin Che Wei antara lain Pasal 2 Juncto, Pasal 3 Juncto, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
3. Ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari
Pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Lin Che Wei di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022, sampai dengan 5 Juni 2022.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan," ungkap epala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana.
Itulah deretan fakta yang berhasil dihimpun mengenai Lin Che Wei jadi tersangka korupsi minyak goreng.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO
-
Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO
-
Rekam Jejak Lin Che Wei: Anak Buah Banyak Menteri yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
-
Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO Ternyata Ekonom Terkemuka
-
Pusaran Kasus Mafia Minyak Goreng di Kementerian Ekonomi era Jokowi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman