Suara.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka menuntut Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengungkap dan menangkap dalang di balik kasus mafia minyak goreng.
Koordinator aksi, Muhammad Wahab Sunandar mendesak Kejaksaan Agung RI tidak berhenti mengungkap kasus ini usai menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
"Karena itu, aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas siap dalang besar di balik Indrasari Wisnu Wardhana. Tak terkecuali Menteri Perdagangan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto," kata Wahab kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Kasus yang menjerat Wisnu, kata Wahab, tidak terlepas dari kebijakan Kementerian Perdagangan yang menetapkan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor crude palm oil atau CPO dan produk turunannya. Namun dalam pelaksanaannya, Wahab menyebut perusahaan ekportir yang tidak memenuhi DPO tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.
"Karena akibat adanya penyalahgunaan kebijakan para pejabat tersebut, rakyat Indonesia menjadi susah dan menderita karena langkanya minyak goreng. Padahal, Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar," katanya.
Atas hal itu, Wahab juga meminta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mencopot Mendag dan Menko Perekonomian.
"Sudah selayaknya dicopot dari kursi pemerintahan, karena hanya akan mencorengan kinerja pemerintah Jokowi," ungkapnya.
Lima Tersangka
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Kelima tersangka yakni IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.
Baca Juga: 3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari
IWW ialah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selain Wisnu tersangka lain yang menjadi sorotan yakni LCW alias Lin Che Wei selaku Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Peran Lin Che Wei
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut Lin Che Wei berperan bersama tersangka Wisnu mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor atau PE minyak goreng kepada beberapa perusahaan.
"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," ungkap Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Belakangan, rekam jejak karir dari Lin Che Wei pun terungkap. Salah satunya yang bersangkutan ternyata pernah terlibat dalam anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina pun tak memungkiri hal tersebut. Menurutnya, Lin Che Wei pernah menjadi salah satu anggota asistensi hingga Maret 2022.
"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Alia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022).
Berita Terkait
-
3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari
-
Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO
-
Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO
-
Rekam Jejak Lin Che Wei: Anak Buah Banyak Menteri yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi