Suara.com - Warga Negara Indonesia atau WNI pendukung ISIS menyerahkan diri ke polisi. Dia diduga melakukan tindak pidana terorisme pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Si tersangka berinisial MRW, jenis kelamin laki-laki berusia 22 tahun.
MRW warga Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, menyerahkan diri di Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
"Telah menyerahkan diri satu orang tersangka, waktu penyerahan diri Rabu tanggal 18 Mei pukul 09.30 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Keterlibatan tersangka adalah pernah melakukan sumpah setia atau baiat kepada ami Negara Islam dan Suriah (ISIS).
"Tersangka melakukan idad (latihan fisik) sebanyak dua kali dan baiat kepada Amir ISIS," kata Ramadhan.
Sebelumnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang juga pendukung ISIS.
Ke 24 tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (14/5) lalu, yakni 22 orang di Sulawesi Tengah, 1 orang di Bekasi, Jawa Barat dan 1 orang lagi di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Menyerah! Terduga Teroris Jaringan ISIS di Poso Datangi Kantor Polisi
Setelah penangkapan yang berlangsung serentak di 3 wilayah tersebut, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di tempat para tersangka.
Ditemukan barang bukti, 8 pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, dua buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus isi peluru mimis peluru, satu buah panah, enam buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu buah pisau lipat, dan 26 unit ponsel. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar