Suara.com - Polri tengah menyelidiki pelaku teror bom di Kedutaan Besar Republik Belarus di Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pasti siapa pelaku dan motifnya melakukan teror via surat elektronik tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut penyelidikan kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tentunya dari Polri pasti akan memantau daripada asal usul dan mencari tau asal usul e-mailnya dari mana," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Kedutaan Besar Republik Belarus sebelumnya dikabarkan menerima teror bom. Teror tersebut disampaikan lewat e-mail dengan bahasa Rusia pada Rabu (18/5/2022) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah membenarkan kabar tersebut. Namun setelah dilakukan pengecekan, dia memastikan tidak ditemukan adanya bom di sekitar Kedutaan Besar Republik Belarus.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya, hasilnya nihil," kata Zulpan.
Berdasar hasil penyelidikan awal, Zulpan mengungkap pengirim teror atas nama Ivan Ivanov. Teror tersebut dikirim ke alamat e-mail Belarus dan Oseanapol.
Dalam pesannya pelaku teror mengancam akan melakukan aksi bom di Kedubes Rusia dan Belarus apabila tidak menghentikan perang terhadap Ukraina.
Sekitar pukul 11.40 WIB, Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya langsung melakukan pengecekan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Diteror Bom Lewat Email, Tim Jibom Polda Metro Tak Temukan Bahan Peledak di Kedubes Belarus
"Tidak ditemukan bahan peledak dan sejenisnya, clear," pungkas Zulpan.
Tag
Berita Terkait
-
Kedubes Belarus Kena Teror Bom, Setelah Dicek Polisi Ternyata Zonk
-
Kedubes Belarus di Jakarta Diteror Bom, Polisi Langsung Turun Tangan
-
Diteror Bom Lewat Email, Tim Jibom Polda Metro Tak Temukan Bahan Peledak di Kedubes Belarus
-
Kedubes Belarus di Jakarta Diteror Bom, Pelaku Kirim Ancaman Berbahasa Rusia Lewat Email
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI