Suara.com - Sebuah ruang obrolan virtual di Twitter bertajuk Safa Space mendadak jadi topik hangat. Pasalnya, forum tersebut dibuat oleh para fans KPOP yang melabrak seorang warganet bernama Safa lantaran dirinya dinilai telah menghina idola mereka yakni grup NCT.
Sontak, pengguna Twitter berbondong-bondong masuk dan merekam ruang obrolan virtual yang dibuka untuk umum tersebut.
Akhirnya, video rekaman yang berisi perseteruan antara Safa dan para oknum NCTZEN (sebutan untuk penggemar setia NCT) itu ditonton oleh warganet.
Tak lupa, warganet menyoroti beberapa pernyataan fans Kpop yang menjadi bahan bulan-bulanan.
Lantas, apa saja pernyataan yang diutarakan oleh sosok oknum NCTZEN itu?
1. Mengaku diri sebagai 'emaknya' 7 Dreams
Salah satu dari oknum NCTZEN yang tergabung dalam Safa Space menuntut Safa untuk memohon maaf dan mengaku tidak akan melakukan hal yang serupa. Yakni, mencuit tentang NCT yang dinilai para fans memuat hinaan terhadap grup idola tersebut.
NCTZEN tersebut mengaku dirinya sebagai emak dari subunit NCT, NCT Dream dan membela 'anak-anaknya' yakni Jaemin dan Renjun.
"Aku gak main-main, aku di sini sebagai emaknya 7Dream dan aku mau ngebelain anak-anaknya aku, Na Jaemin Huang Renjun dan lain-lainnya semua. Gimana Safa, kamu setuju? Kamu deal?" seru fans KPOP tersebut dalam Safa Space.
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Safa Space dengan Sesama Fans Kpop sampai Jadi Trending Topic Twitter
2. Sebut dosennya kader Golkar
Tak ada angin, tak ada hujan, oknum NCTZEN itu menyinggung bahwa dosennya adalah seorang kader partai Golongan Karya (Golkar).
Sontak, pernyataan fans itu akhirnya menjadi bahan gunjingan warganet yang menirukan kalimat pernyataannya dalam nada mengolok-ngolok melalui berbagai cuitan.
"Kamu meragukan dosen saya? Kamu lupa ya? Dosen saya ini kader Golkar. Kamu kalau meragukan dosen saya, ini saya kasih nomor telpon beliau. Silakan ngobrol sama beliau.," ujar fans tersebut
"Dosen saya nih kader Golkar, dah gak kuat lanjut," tulis reaksi seorang warganet.
3. Mengaku aktivis HAM berusia 29 tahun
Berita Terkait
-
Kronologi Perseteruan Safa Space dengan Sesama Fans Kpop sampai Jadi Trending Topic Twitter
-
Nama Safa Jadi Trending Topic, Fans K-Pop Ribut Sampai Ngaku Aktivis HAM: Backingan Dosen Kader Partai Keluarga Aparat
-
Pedih! Photocard Idola Malah Dicoret Teman Sekelas Tanpa Ampun, Warganet: Enggak Sopan
-
5 Idol Kpop Gamer Hardcore Layaknya Pro Player
-
Ravn dan Keonhee Positif COVID-19, ONEUS Batal Tampil di KPOP.FLEX Jerman
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan